Cek! Anda Termasuk Penerima Diskon Listrik Juni – Juli 2025?

Cek! Anda Termasuk Penerima Diskon Listrik Juni – Juli 2025?

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan warga Indonesia! Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket bantuan yang akan diluncurkan pada 5 Juni mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga yang masuk dalam kategori daya listrik tertentu.

“Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA selama dua bulan ke depan,” ujar Airlangga melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).

Siapa Saja yang Mendapat Diskon Listrik Juni–Juli 2025?

Berbeda dengan kebijakan pada awal tahun, diskon listrik kali ini hanya ditujukan untuk tiga golongan pelanggan, yakni:

Pelanggan listrik 450 VA

Pelanggan listrik 900 VA

Pelanggan listrik 1.300 VA

Kebijakan ini tidak berlaku bagi pengguna daya 2.200 VA seperti pada program sebelumnya di bulan Januari dan Februari 2025. Saat itu, diskon tarif listrik juga sebesar 50 persen dan menjadi bagian dari mitigasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

Berlaku Otomatis, Tanpa Registrasi

Pemerintah memastikan bahwa diskon listrik ini berlaku otomatis, tanpa perlu registrasi atau pengajuan dari pelanggan. Dengan kata lain, pelanggan yang masuk kategori penerima manfaat akan langsung mendapatkan potongan harga pada tagihan listrik bulan Juni dan Juli.

Kebijakan ini diperkirakan akan menjangkau hingga 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN.

Jaga Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi Jelang Liburan Sekolah

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah momen libur sekolah yang biasanya memicu lonjakan konsumsi rumah tangga.

“Diskon tarif listrik ini dirancang untuk menstimulasi konsumsi masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Harapannya, kebijakan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2025,” tambah Airlangga.

Langkah Proaktif Pemerintah Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah

Di tengah tekanan ekonomi global dan inflasi domestik, pemberian insentif listrik ini dinilai sebagai langkah proaktif pemerintah untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.

Kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman