“Diskon tarif listrik ini dirancang untuk menstimulasi konsumsi masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Harapannya, kebijakan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2025,” tambah Airlangga.
Langkah Proaktif Pemerintah Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
Di tengah tekanan ekonomi global dan inflasi domestik, pemberian insentif listrik ini dinilai sebagai langkah proaktif pemerintah untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.
Baca Juga : Sri Mulyani Umumkan Diskon Tarif Listrik Batal
Kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
