Logo Harian.news

Diduga Anggaran Ganda Pengadaan Bama Lapas Bulukumba Rp4,3 M: Mansur Sebut Kesalahan SiRUP

Editor : Redaksi II Rabu, 21 Oktober 2026 20:55
Lapas Kelas IIA Bulukumba, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. Foto Istimewa
Lapas Kelas IIA Bulukumba, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. Foto Istimewa

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Penayangan paket pekerjaan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026 di Lapas Kelas IIA Bulukumba, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan diduga terjadi anggaran ganda.

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

Hal itu terlihat pada SiRUP yang mana adanya dua paket pekerjaan identik dengan nilai pagu masing-masing sebesar Rp4.371.240.000. Dimana dugaan anggaran ganda (double budgeting) pada sistem tersebut yang bakal menjadi temuan secara administratif l.

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?

Kedua paket tersebut memiliki nama, uraian pekerjaan, spesifikasi, hingga Kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK: BF.6170.BDC.004.005.0A.521112) yang persis sama.

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

Pekerjaan tersebut diperuntukkan bagi pengadaan bahan makanan (bama) untuk 499 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama 365 hari.

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

Saat dikonfirmasi Harian.News, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur menyebut tidak ada anggaran ganda pada pengadaan Bama tersebut.

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

Baca Juga : Geledah Hunian Napi, Kalapas Palopo Tegaskan Pengawasan Makin Diperketat 

“tidak double anggaran dalam kemunculan dua paket pada sistem SiRUP LKPP semata-mata akibat mekanisme teknis penginputan Pra-DIPA,”ungkap Mansur, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

“Pengadaan Bama WBP merupakan layanan dasar yang tidak boleh terputus sejak 1 Januari. Sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proses pemilihan wajib dilaksanakan melalui mekanisme Pra-DIPA sebelum tahun anggaran berjalan,”sambungnya.

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

Dijelaskan bahwa penginputan awal dilakukan secara manual di SiRUP untuk dasar e-Purchasing. Namun, setelah DIPA resmi terbit, sistem SAKTI Kementerian Keuangan melakukan sinkronisasi otomatis.

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

Integrasi ini yang memicu penayangan paket otomatis di samping data input manual sebelumnya. Pihak Lapas menegaskan nilai riil alokasi anggaran dalam DIPA TA 2026 tetap tunggal, yaitu Rp4.371.240.000,- untuk 182.135 OH (orang hari). Pengawasan berlapis melalui sistem SAKTI, SPAN, serta e-Purchasing tunggal diklaim mengunci potensi terjadinya kontrak atau pencairan ganda.

Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar

Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan 

 

Untuk diketahui, keberadaan paket tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp4,37 miliar jika terjadi pencairan ganda. Selain itu, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan tertib administrasi perencanaan pengadaan pada SiRUP dibawa pengawasan Kanwil Ditjenpas Kemenimipas Sulsel.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda