Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Penayangan paket pekerjaan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026 di Lapas Kelas IIA Bulukumba, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan diduga terjadi anggaran ganda.
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Hal itu terlihat pada SiRUP yang mana adanya dua paket pekerjaan identik dengan nilai pagu masing-masing sebesar Rp4.371.240.000. Dimana dugaan anggaran ganda (double budgeting) pada sistem tersebut yang bakal menjadi temuan secara administratif l.
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Kedua paket tersebut memiliki nama, uraian pekerjaan, spesifikasi, hingga Kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK: BF.6170.BDC.004.005.0A.521112) yang persis sama.
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Pekerjaan tersebut diperuntukkan bagi pengadaan bahan makanan (bama) untuk 499 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama 365 hari.
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Saat dikonfirmasi Harian.News, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur menyebut tidak ada anggaran ganda pada pengadaan Bama tersebut.
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Baca Juga : Geledah Hunian Napi, Kalapas Palopo Tegaskan Pengawasan Makin Diperketat
“tidak double anggaran dalam kemunculan dua paket pada sistem SiRUP LKPP semata-mata akibat mekanisme teknis penginputan Pra-DIPA,”ungkap Mansur, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
“Pengadaan Bama WBP merupakan layanan dasar yang tidak boleh terputus sejak 1 Januari. Sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proses pemilihan wajib dilaksanakan melalui mekanisme Pra-DIPA sebelum tahun anggaran berjalan,”sambungnya.
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Dijelaskan bahwa penginputan awal dilakukan secara manual di SiRUP untuk dasar e-Purchasing. Namun, setelah DIPA resmi terbit, sistem SAKTI Kementerian Keuangan melakukan sinkronisasi otomatis.
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Integrasi ini yang memicu penayangan paket otomatis di samping data input manual sebelumnya. Pihak Lapas menegaskan nilai riil alokasi anggaran dalam DIPA TA 2026 tetap tunggal, yaitu Rp4.371.240.000,- untuk 182.135 OH (orang hari). Pengawasan berlapis melalui sistem SAKTI, SPAN, serta e-Purchasing tunggal diklaim mengunci potensi terjadinya kontrak atau pencairan ganda.
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Untuk diketahui, keberadaan paket tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp4,37 miliar jika terjadi pencairan ganda. Selain itu, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan tertib administrasi perencanaan pengadaan pada SiRUP dibawa pengawasan Kanwil Ditjenpas Kemenimipas Sulsel.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
