Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Alokasi anggaran belanja pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kecamatan Manggala, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan disorot sejumlah pihak.
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Berdasarkan pantauan Harian.News bahwa data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, ditemukan total anggaran bernilai fantastis yang terpecah ke dalam tiga paket kegiatan. Dimana seluruhnya menggunakan metode pengadaan langsung.
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas
Rincian ketiga paket pengadaan tersebut meliputi
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Paket 1: Kode MAK 7.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0030 dengan pagu anggaran senilai Rp99.798.300,- (Metode: Pengadaan Langsung).
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Paket 2: Kode MAK 7.01.02.2.04.0003.5.1.02.02.01.0030 dengan pagu anggaran sebesar Rp1.892.750.000,- (Volume: 113 x 335, Metode: Pengadaan Langsung).
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring
Paket 3: Kode MAK 7.01.02.2.04.0003.5.1.02.02.01.0030 dengan pagu anggaran mencapai Rp4.687.416.800,- (Volume: 176 x 10, Metode: Pengadaan Langsung).
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Pemanfaatan skema pengadaan langsung untuk paket bernilai miliaran rupiah ini memicu reaksi keras dari aktivis anti-korupsi.
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Ketua Umum Lembaga Anti-Korupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan atensi khusus dan mengusut tuntas tata kelola anggaran tersebut.
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
“Kami meminta aparat penegak hukum atau APH untuk segera memberi atensi terhadap alokasi anggaran jasa tenaga kebersihan di Kecamatan Manggala ini,” tegas Masryadi, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
“Tentu jadi perhatian publik mengingat besarnya dana yang dialokasikan serta pemilihan metode pengadaan yang dinilai berpotensi menjadi pemicu celah penyimpangan anggaran daerah,”sambungnya.
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Saat dikonfirmasi Harian.News, Pelaksana Tugas Camat Manggala Rahmat memberikan klarifikasi perihal tersebut. Dia membenarkan perihal tiga item alokasi anggaran tersebut.
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
“Artinya terpecah karena tidak bisa satu rekening. Memang begitu pengadaanya. Sistemnya harus tiga rekening karena berbeda fungsi pengadaannya,”ungkap Plt Camat Manggala via WhatsApp, Kamis (24/9/2026).
“Jadi tidak ada kejanggalan dalam alokasi anggaran itu memang seperti itu dalam sistem,”sambungnya.
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Baca Juga : Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni
Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
