Logo Harian.news

Dinsos Minta Dinkes Terlibat Tangani ODGJ, Begini Respon Kadinkes Makassar

Editor : Rasdianah Senin, 02 September 2024 14:21
Kadinkes Makassar, Nursaida Sirajuddin. (Foto: HN/Sinta).
Kadinkes Makassar, Nursaida Sirajuddin. (Foto: HN/Sinta).

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menyampaikan ide bakal merevisi ulang aturan penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Tak hanya itu, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, ikut terlibat dalam penanganan ODGJ karena masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Merespon hal tersebut, Kadinkes Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan, selama ini regulasi penangan ODGJ langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi.

“Mereka (Dinsos) menghubungi kami (Dinkes) untuk ODGJ yang sakit di pinggir jalan, untuk penanganan home care,” ujarnya kepada awak media di RS Unhas Kota Makassar, Senin (2/9/2024).

Sejak awal kata Nursaidah, Dinsos memang telah melakukan kerja sama langsung dengan pihak RSJ Dadi, tanpa melewati jenjang koordinasi dengan Dinkes.

“Selama ini mereka tidak pernah mengkonfirmasi, mereka langsung ke RSJ Dadi, dia langsung bawa semua pasiennya,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan melalui puskesmas dan akan melakukan proses berjenjang jika perlu melakukan rujukan.

“Kami di puskesmas kan juga ada pemeriksaan ODGJ dan akan berjenjang kalau mau ke RSJ Dadi tidak langsung kalau kami, kami juga bantu melakukan pemeriksaan kalau ada informasi dari Dinsos,” tuturnya.

Pihaknya, kata dia hanya bisa menyediakan pemeriksaan kesehatan bagi ODGJ, sesuai tupoksi Dinas Kesehatan kota Makassar.

“Terkait ODGJ, ada di Dinsos karena mereka rata-rata tidak punya rumah, saya tidak bisa tampung, Dinsos yang tampung jadi kalau dia sakit saya yang urusi sakitnya, Dia (Dinsos) yang urusi penginapannya,” ujarnya.

Anggaran ODGJ kata dia juga ada di Dinsos jadi memang lebih banyak ke mereka.

“Tapi memang kita perlu duduk bersama koordinasikan untuk penanganan,” katanya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda