Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, Ditangkap Bareskrim

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga, di mana Catur Adi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 8 Maret 2025, berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami telah menangkap Catur Adi dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Mukti dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu, 9 Maret 2025.
Catur Adi tidak sendirian dalam proses penangkapan ini. Beberapa pelaku lain juga turut diamankan, namun pihak kepolisian masih enggan membeberkan lebih banyak detail mengenai identitas para pelaku maupun proses penangkapannya.
“Nanti akan ada keterangan lebih lanjut, kami masih mendalami kasus ini,” tambah Brigjen Mukti.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi memiliki latar belakang sebagai anggota Polda Kalimantan Timur.
Ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, sebelum akhirnya memilih pensiun dini.
Tak hanya itu, nama Catur Adi juga sempat mencuat dalam kasus penggelapan alat penyadap milik Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Pada April 2024, ia hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik, mengingat Catur Adi sebelumnya dikenal sebagai sosok yang berkarir di institusi kepolisian dan dunia olahraga.
Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News