HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga, di mana Catur Adi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 8 Maret 2025, berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga : Roy Suryo Masih Ragukan Hasil Pemeriksaan Ijazah Jokowi
“Kami telah menangkap Catur Adi dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Mukti dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu, 9 Maret 2025.
Catur Adi tidak sendirian dalam proses penangkapan ini. Beberapa pelaku lain juga turut diamankan, namun pihak kepolisian masih enggan membeberkan lebih banyak detail mengenai identitas para pelaku maupun proses penangkapannya.
“Nanti akan ada keterangan lebih lanjut, kami masih mendalami kasus ini,” tambah Brigjen Mukti.
Baca Juga : Bareskrim Polri Sita Aset Mewah Catur Adi Terkait Kasus Narkoba
Sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi memiliki latar belakang sebagai anggota Polda Kalimantan Timur.
Ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, sebelum akhirnya memilih pensiun dini.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
