Logo Harian.news

DLH Makassar Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap Usaha Periode I

Editor : Redaksi II Kamis, 15 Juni 2023 18:36
DLH Makassar Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap Usaha Periode I

MAKASSAR, HARIAN.NEWS — Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Melakukan Rapat Membahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan di Kota Makassar Periode I TA. 2023 Kamis, (15/06/2023)

Berdasarkan Ketentuan Pasal 492 ayat (1) PP 22 tahun 2021 “Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelola Lingkungan Hidup”. Menteri, Gubernur, atau Walikota/Bupati wajib melakukan Pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas Ketentuan yang di terapkan dalam perizinan berusaha atau Persetujuan pemerintah terkait Persetujuan Lingkungan dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sehingga dilaksanakannya kegiatan ini.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda