Logo Harian.news

DLH Makassar Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap Usaha Periode I

Editor : Redaksi II Kamis, 15 Juni 2023 18:36
DLH Makassar Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap Usaha Periode I
APERSI

MAKASSAR, HARIAN.NEWS — Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Melakukan Rapat Membahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan di Kota Makassar Periode I TA. 2023 Kamis, (15/06/2023)

Berdasarkan Ketentuan Pasal 492 ayat (1) PP 22 tahun 2021 “Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelola Lingkungan Hidup”. Menteri, Gubernur, atau Walikota/Bupati wajib melakukan Pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas Ketentuan yang di terapkan dalam perizinan berusaha atau Persetujuan pemerintah terkait Persetujuan Lingkungan dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sehingga dilaksanakannya kegiatan ini.

Baca Juga : Makassar Mulai Berlakukan Free Iuran Sampah, Siapa saja yang Berhak Menikmati?

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda