Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terus mendorong penguatan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Letter of Agreement (LoA) dan Pembukaan Uji Coba Loket Layanan Sertifikasi Halal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Baca Juga : Taufan Pawe: Butuh Penguatan Lebih untuk Ombudsman di Daerah
Kegiatan yang berlangsung di MPP Kota Makassar tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Kepala DPMPTSP Makassar Mario Said menuturkan bahwa dengan hadirnya loket layanan ini, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi, konsultasi, maupun pendampingan terkait kebutuhan sertifikasi halal.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
“Kemudahan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaku usaha memenuhi aspek legalitas sekaligus memperkuat daya saing produk yang dihasilkan,”ujar Mario Said.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Baca Juga : Masih Disegel, Proyek The Nusa Premier Milik Nusapro Land Kembali Beraktivitas
Dalam penandatanganan LoA sekaligus pembukaan uji coba loket layanan juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan dekat dengan masyarakat.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
DPMPTSP Kota Makassar mendukung kolaborasi antarinstansi agar pelaksanaan layanan sertifikasi halal dapat berjalan secara efektif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Kehadiran layanan tersebut di lingkungan MPP juga memperkuat fungsi pelayanan terpadu sebagai ruang yang mempertemukan berbagai kebutuhan layanan masyarakat dalam satu tempat.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Bagi pelaku usaha, akses terhadap informasi dan pendampingan sertifikasi halal diharapkan dapat membantu mereka memahami proses serta kebutuhan yang harus dipenuhi dalam memperoleh sertifikasi.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Di sisi lain, penguatan layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang semakin inklusif dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha dari berbagai skala.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Sinergi antara pemerintah, lembaga penyelenggara layanan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan dapat memberikan manfaat secara luas.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Dengan adanya loket layanan sertifikasi halal di MPP Kota Makassar, semakin banyak pelaku usaha diharapkan memperoleh pendampingan yang diperlukan untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kesiapan usahanya dalam memenuhi aspek legalitas dan mengembangkan peluang usaha secara lebih luas.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen
DPMPTSP Kota Makassar akan terus mendukung penguatan kolaborasi dan pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat serta kebutuhan dunia usaha. Bersama menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
