DPR Setujui Efisiensi APBN 2025 untuk 8 Lembaga

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi II DPR RI telah menyetujui efisiensi atau perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bagi delapan mitra kerja.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2).
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir mengenai persetujuan atas efisiensi anggaran.
“Untuk keseluruhan, anggota dan pimpinan, bisa disetujui?” tanya Rifqi, yang langsung disambut dengan persetujuan secara serempak oleh para anggota dewan.
Delapan Lembaga yang Mengalami Efisiensi Anggaran
Berikut daftar delapan mitra kerja Komisi II DPR RI yang mengalami penyesuaian anggaran:
1. Kementerian PANRB
– Pagu awal: Rp392,98 miliar
– Efisiensi: Rp184,9 miliar
– Pagu akhir: Rp208,08 miliar
2. Kementerian ATR/BPN
– Pagu awal: Rp6,45 triliun
– Efisiensi: Rp2,01 triliun
– Pagu akhir: Rp4,44 triliun
3. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
– Pagu awal: Rp3,06 triliun
– Efisiensi: Rp843,2 miliar
– Pagu akhir: Rp2,21 triliun
4. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
– Pagu awal: Rp2,41 triliun
– Efisiensi: Rp955 miliar
– Pagu akhir: Rp1,46 triliun
5. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
– Pagu awal: Rp798,34 miliar
– Efisiensi: Rp195,1 miliar
– Pagu akhir: Rp603,24 miliar
6. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
– Pagu awal: Rp328,48 miliar
– Efisiensi: Rp91,4 miliar
– Pagu akhir: Rp237,08 miliar
7. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
– Pagu awal: Rp293,79 miliar
– Efisiensi: Rp93,1 miliar
– Pagu akhir: Rp200,69 miliar
8. Ombudsman RI (ORI)
– Pagu awal: Rp255,59 miliar
– Efisiensi: Rp91,6 miliar
– Pagu akhir: Rp163,99 miliar
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara serta memastikan bahwa belanja pemerintah tetap efisien tanpa mengganggu pelayanan publik.
Efisiensi anggaran ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi nasional. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News