Logo Harian.news

Evaluasi Jabatan Dimulai, Pemkot Makassar Gelar Job Fit untuk Jajaran Eselon II

Editor : Rasdianah Rabu, 23 April 2025 12:42
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Foto: dok
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar rencananya menggelar uji kesesuaian dan kepatutan jabatan (job fit) bagi seluruh pejabat eselon II selama 2 hari, terhitung mulai Rabu (23/4/2025) hari ini.

Langkah ini, kata Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, merupakan bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kecocokan pejabat dengan posisi yang mereka emban.

Baca Juga : Disperindag Makassar Minta Aktivitas Gudang PT Maha Meru Wajib Berhenti Sementara

“Job fit ini digelar untuk melihat siapa yang paling tepat menempati posisi tertentu. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang yang memang cocok secara kemampuan dan pengalaman,” ujarnya.

Ia memastikan, job fit yang digelar bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis dalam memastikan efektivitas birokrasi.

Pelaksanaan job fit ini juga menandai dimulainya tahapan rotasi jabatan yang sudah dirancang oleh Pemkot.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Munafri menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang bersifat tetap. Semua pejabat diminta siap dengan kemungkinan pergeseran.

“Tidak ada yang permanen. Kalau rotasi itu dibutuhkan, maka akan dilakukan. Semua harus siap ditempatkan di posisi manapun demi kebaikan organisasi,” tegasnya.

Evaluasi ini diperkirakan akan menjadi momen krusial dalam arah baru tata kelola pemerintahan Makassar, terlebih dalam upaya membentuk tim yang lebih solid dan responsif menghadapi tantangan kota.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda