Oleh: M. Aris Munandar
DEKAN Fakultas Hukum Unhas membuka kuliah Ko-Kurikuler Tahun 2022, Sabtu, 8 Oktober 2022 bertempat di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H.
Dihadiri kurang lebih 400 orang terdiri dari Mahasiswa baru, para penanggung jawab Ko-Kurikuler, Dosen Pembina UKM, serta para dosen dan tenaga pendidik Fakultas Hukum Unhas.
Baca Juga : Mahasiswa KKNT Hukum Unhas Gel 112 Gelar Donor Darah di Pegadilan
Pembukaan Ko-Kurikuler dihadiri pula oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Bapak Dr. Maskun, S.H., LL.M. Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Alumni, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi, Ibu Dr. Ratnawati, S.H., M.H.
Dr. Maskun, S.H., LL.M, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Ko-Kurikuler ini adalah mata kuliah wajib, jadi mungkin yang membedakan kita dengan Ko-Kurikuler di Fakultas lain karena kita mata kuliahnya Ko-Kurikuler yang di desain dengan mata kuliah. Selain itu juga bagi Ko-Kurikuler yang berkarakter penalaran setiap 5 orang nantinya akan melahirkan satu buah proposal PKM.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. mengungkapkan, Ko-Kurikuler ini adalah mata kuliah yang di bobot 1 Sks, olehnya menjadi penting bagi mahasiswa terlebih Ko-Kurikuler ini merupakan mata kuliah wajib.
Karena ini mata kuliah dan ada 15 jenis Ko-Kurikuler sebagai mata kuliah, maka saya berharap, semua jenis ko-kurikuler ini memiliki minimal output dari proses pelaksanaan setiap ko-kurikuler ini.
Harapannya semoga apa yang menjadi tujuan dari penyelenggaraan Ko-Kurikuler ini yang sesungguhnya itu untuk memback-up kegiatan yang sifatnya intra kurikuler. Semoga dari kegiatan ini akan menghasilkan mahasiswa fakultas hukum yang jauh lebih berprestasi dimasa yang akan datang.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News