Logo Harian.news

Granat Makassar Minta Propam Periksa Kasat Narkoba Polres Sinjai

Editor : Redaksi II Selasa, 20 Oktober 2026 14:06
Wakil Ketua Granat Kota Makassar, Muhammad Syahban Munawwir. Dok HARIAN.NEWS
Wakil Ketua Granat Kota Makassar, Muhammad Syahban Munawwir. Dok HARIAN.NEWS

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Baca Juga : Makassar “Pasar Gemuk” Narkoba: Granat Ingatkan Konsistensi Kapolri Suyudi Ario Seto 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Makassar mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri dugaan pertemuan Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, dengan seorang pria yang disebut dalam informasi awal berkaitan dengan dugaan peredaran obat-obatan Daftar G di Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua GRANAT Makassar, Muh. Syahban Munawir, yang akrab disapa Awhi, saat dimintai tanggapan menilai pemeriksaan secara objektif dan transparan penting untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

“Kami meminta Propam Polri turun tangan melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap informasi dugaan pertemuan Kasat Narkoba Polres Sinjai dengan seseorang yang disebut berkaitan dengan perkara peredaran tramadol di Makassar,”ujar Awhi, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Baca Juga : Granat Minta Atensi Menteri Kemenimipas Soal Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Makassar

“Langkah ini penting untuk memastikan apakah seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,”sambungnya.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Menurutnya, pemeriksaan harus mengedepankan fakta dan tidak diarahkan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum seluruh informasi terverifikasi.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

“Kami tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi ataupun menghakimi seseorang sebelum fakta terungkap. Namun, setiap informasi yang berpotensi menimbulkan pertanyaan publik harus dijawab melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan hasil pemeriksaan. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan resmi diperlukan untuk mencegah spekulasi. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

“Bagi kami, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui transparansi, integritas, dan penegakan hukum yang adil. Prinsipnya sederhana: jangan ada yang dituduh tanpa bukti, tetapi jangan pula ada dugaan pelanggaran yang diabaikan tanpa pemeriksaan,” terang Awhi.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Sorotan tersebut muncul setelah redaksi menerima informasi mengenai dugaan pengamanan seorang pria berinisial B oleh anggota Satresnarkoba Polres Sinjai. Pria tersebut kemudian disebut kembali terlihat di lingkungannya beberapa hari setelah kabar pengamanan beredar. Informasi awal diterima redaksi melalui pesan WhatsApp pada Senin (5/10/2026) lalu.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Pesan itu menyebut adanya pengamanan terhadap B oleh anggota Satresnarkoba Polres Sinjai.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

“Diamankan kemarin anggota Narkoba Sinjai,” demikian bunyi pesan yang diterima redaksi dan dikutip pada Senin (12/10) lalu.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Penelusuran berlanjut pada Minggu (11/10/2026). Seorang sumber berinisial DC, yang mengaku sebagai tetangga B dan meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan bahwa pria tersebut kembali terlihat di lingkungannya beberapa hari setelah informasi pengamanan beredar.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

“Iya betul itu. Kabarnya penunjukan dari orang dekatnya ji (ponakannya). Empat hari yang lalu kayaknya dilepas karena adami ku lihat berkeliaran di sini,” ujar DC saat ditemui di sebuah warung kopi di wilayah Rappocini, Makassar.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

DC juga menduga adanya kesepakatan sebelum B kembali terlihat di lingkungannya. Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti independen yang dapat memastikan adanya transaksi uang ataupun keterlibatan anggota kepolisian.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

“Pastinya sebelum dilepas diduga kuat ada deal-dealan dan kesepakatan antara yang bersangkutan dengan sich oknum,” katanya.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, memberikan penjelasan bahwa dalam pemeriksaan terhadap tersangka bernama Aripandi, muncul keterangan mengenai seseorang yang disebut sebagai sumber perolehan tramadol.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Menurutnya, jumlah barang bukti dalam perkara tersebut mencapai lebih dari 200 butir.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

“Memang ada yang kami amankan dan tersangka (Aripandi) yang menyebut saat diinterogasi bahwa barang bukti tramadol (barang bukti 200 butir lebih) didapatkan dari Bur,” kata AKP Mudatsir dalam keterangannya.

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan

Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda