HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar terus melakukan pemeriksaan jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah 2024.
Kepala DP2 Kota Makassar, Evy Aprialti mengatakan, setidaknya 921 hewan tak layak kurban. Jumlah ini merupakan akumulasi dari pemeriksaan kesehatan.
“Jumlah itu, terdiri dari 671 ekor sapi dan 250 ekor kambing. Hewan-hewan itu dinyatakan tidak layak karena berbagai faktor,” ujar Evy nama karibnya, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga : Jamin Keamanan Produk Olahan di Pasar Tradisional, PD Pasar Teken MoU dengan DP2 Makassar
Diantaranya, tidak cukup umur yang terdiri dari 874 ekor, cacat 17 ekor, buta 1 ekor, pincang 4 ekor, lumpuh 2 ekor, katarak 9 ekor, scabies 13 ekor, dan tidak memiliki 1 testis 1 ekor.
Sementara selama pemeriksaan hewan kurban, pihaknya telah memeriksa sapi sebanyak 4.104 ekor. Dari jumlah ini, sebanyak 3.433 ekor sapi layak kurban dan tidak layak 671 ekor.
“Kalau kambing itu 867 ekor. Dari jumlah ini sebanyak 617 ekor layak dan 250 ekor tidak layak. Kemudian, domba 12 ekor yang semuanya dinyatakan layak,” jelasnya.
Baca Juga : Kolesterol Naik Usai Konsumsi Daging Kurban? Gunakan 7 Cara ini untuk Pulih Kembali
Kata Evy, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin, 10 Juni 2024 lalu hingga hari ini, yang mana telah melalui Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ada untuk hewan kurban.
“Jadi 100 tim yang diturunkan itu melakukan Pemeriksaan ante mortem dan post-mortem, dan lebih dari itu harapan dari kami ya masyarakat juga harus berhati-hati, sekalipun sudah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh DP2,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca Juga : Mengenal Hari Tasyrik dan Apa Saja Larangan serta Amalannya
Baca berita lainnya Harian.news di Google News