Logo Harian.news

Habisi Nyawa Sopir Taksi, Anggota Densus 88 Ditahan

Editor : Redaksi Selasa, 07 Februari 2023 21:21
Ilustrasi (dok balipuspanews)
Ilustrasi (dok balipuspanews)

HARIAN.NEWS – Polda Metro Jaya, menetapkan Bripda HS, anggota Densus 88 sebagai tersangka setelah menghabisi nyawa sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa, (7/2/2023).

Polisi menangkap Bripda HS di hari yang sama pasca pembunuhan Sony pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut Trunoyudo, Densus 88 menangkap pelaku di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga : Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Kemenag Apresiasi Densus 88

Penangkapan ini berawal dari ditemukannya identitas pelaku di mobil korban. “Dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama,” tutur dia dikutip di tempo.co.

Polda Metro menjerat Bripda HS dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Motif pelaku mengincar Sony Rizal diduga karena kebutuhan ekonomi. Walau begitu, polisi masih menggali lebih lanjut keterangan dari pelaku.

Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Metro Depok yang kemudian dilimpahkan ke Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah penangkapan Bripda HS.

Baca Juga : Heboh Jampidsus Diduga Dikuntit Densus, Kapolri Pastikan tak ada Masalah Apa-apa

Pengacara dari keluarga korban, Jundri R. Berutu, mengatakan pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Musababnya, pelaku telah menyiapkan senjata tajam dan menguntit Sony beberapa hari sebelum dibunuh.

Keluarga korban, menurut Jundri, berharap polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Densus 88 ini.

“Kami berharap kepada bapak Kapolri dan instansi pemerintah terkait yang membidangi itu untuk segera mengungkap kasus ini,” ucap dia dalam kesempatan yang berbeda.

Baca Juga : Niat Beli Radio Rig di Grup FB, Warga Bekasi Ini Ketipu, Yang Datang Seprei Harga 50 Ribu

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda