Hindari Konflik Lahan, Menteri Nusron Minta Segera Sertipikatkan Tanah Wakaf

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengelola wakaf di Indonesia: segera lengkapi tanah wakaf dengan sertipikat. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk mengamankan aset umat dari potensi sengketa di masa depan.
Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam pidatonya di International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
“Wakaf adalah aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Kalau aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tapi seluruh masyarakat yang memanfaatkannya,” ujar Nusron di hadapan ribuan peserta ICOP.
Menurutnya, sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap tanah wakaf. Dengan status hukum yang jelas, pemanfaatan wakaf bisa terus berlangsung tanpa gangguan klaim sepihak.
“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” tegasnya.
Komitmen Nyata: 1.032 Sertipikat Diserahkan
Sebagai bukti keseriusan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat pada acara yang sama. Rinciannya: 251 sertipikat untuk aset di Banten, 687 di Jawa Barat, dan 94 di DKI Jakarta. Dari jumlah itu, 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Nusron menegaskan, tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan menimbulkan masalah di kemudian hari, mulai dari sengketa kepemilikan hingga konflik pemanfaatan lahan. Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikasi.
Apresiasi untuk Kesadaran Masyarakat
Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf. “Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyebut wakaf sebagai fondasi paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. “Stabil dalam dua makna: kokoh secara *legal standing* dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ujarnya.
ICOP 2026 mengusung tema wakaf dan digelar melalui kolaborasi Universitas Darunnajah dengan Kementerian ATR/BPN. Acara ini turut dihadiri Sofwan Manaf (President of Darunnajah), Much Hasan Darojat (Rektor Universitas Darunnajah), perwakilan Kementerian Agama, serta ribuan penerima sertipikat wakaf.
Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, tampak Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan, Dirjen PPTR Lampri, Dirjen Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Ana Anida, serta Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG