HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengelola wakaf di Indonesia: segera lengkapi tanah wakaf dengan sertipikat. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk mengamankan aset umat dari potensi sengketa di masa depan.
Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam pidatonya di International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga : 10 Jenis Surat Tanah Tak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Segera Urus SHM Anda!
“Wakaf adalah aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Kalau aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tapi seluruh masyarakat yang memanfaatkannya,” ujar Nusron di hadapan ribuan peserta ICOP.
Menurutnya, sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap tanah wakaf. Dengan status hukum yang jelas, pemanfaatan wakaf bisa terus berlangsung tanpa gangguan klaim sepihak.
“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : Heboh Sengketa Lahan Jusuf Kalla dengan PT GMTD
Komitmen Nyata: 1.032 Sertipikat Diserahkan
Sebagai bukti keseriusan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat pada acara yang sama. Rinciannya: 251 sertipikat untuk aset di Banten, 687 di Jawa Barat, dan 94 di DKI Jakarta. Dari jumlah itu, 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Nusron menegaskan, tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan menimbulkan masalah di kemudian hari, mulai dari sengketa kepemilikan hingga konflik pemanfaatan lahan. Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikasi.
Baca Juga : Soal Tanah Rakyat Milik Negara, Nusron Wahid Ngaku Hanya Canda
Apresiasi untuk Kesadaran Masyarakat
Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf. “Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
