Logo Harian.news

Hore! Maret 2023 Ini Pemerintah Cairkan Bansos, Cek Nama Kamu Disini

Editor : Redaksi Minggu, 12 Maret 2023 15:19
Hore! Maret 2023 Ini Pemerintah Cairkan Bansos, Cek Nama Kamu Disini

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Pemerintah menyiapkan bantuan sosial atau bansos untuk kembali disalurkan Maret 2023 ini. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), program penualuran bansos masih menjadi program andalan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

Bansos Maret 2023 ini sudah dialokasikan pemerintah dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun.

Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta kpm.

Presiden Jokowi juga sudah menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengucurkan bansos meski PPKM dicabut.

“Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan,” ujar Jokowi pada akhir Desember 2022.

Kemudian, Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.

“Full perlinsos, Rp479,1 triliun. Jadi kita akan transformasi dari situasi 3 tahun di mana ada PCPEN, menjadi totally kembali kepada belanja-belanja KL regular,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip tenggulangbaru.

Masyarakat juga bisa mengecek pencairan bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara mengecek pencairan Bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP.

4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos.

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, anda dapat melakukan pengecekan terkait lolos atau tidak mendapatkan bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini daftar bansos yang akan cair pada Maret 2023

– Bansos Program Keluarga Harapan (PKH),
Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Sosial. Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung hak penerima.

– Program Kartu Sembako,
Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000.

– PIP Kemendikbud Ristek,
Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA.
Para pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

– PIP Kementerian Agama,
Bagi peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

– Kartu Indonesia Sehat (KIS),
Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.

Berikut besaran bansos PKH 2023 yang diberikan sesuai kriteria:

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

Diketahui, dikutip melalui laman resminya, Kemensos mengelola program bansos jenis reguler dan khusus. Bansos reguler terdiri dari PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Kartu Sembako. Sementara bansos khusus dirancang untuk kondisi darurat, misalnya saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga diluncurkan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Namun mulai Januari 2023, beberapa bansos khusus tidak lagi disalurkan, seperti BST, BSU (Bantuan Subsidi Upah), diskon atau subsidi listrik, BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), BTPKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung), Bantuan Kuota Internet untuk pelajar, BLT (Bantuan Langsung Tunai) minyak goreng, dan BLT BBM (bahan bakar minyak).

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda