Hutang Pemkab Luwu Utara ke BPJS Kesehatan Bengkak Capai Rp 18 Miliar, Layanan Tetap Jalan

Hutang Pemkab Luwu Utara ke BPJS Kesehatan Bengkak Capai Rp 18 Miliar, Layanan Tetap Jalan

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Hutang iuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara ke BPJS Kesehatan terus membengkak.

Terhitung sejak 2021 hingga 2025, total tunggakan sudah menyentuh angka Rp 18,3 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Fatmawati, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, Rp 17 miliar merupakan iuran subsidi bagi pegawai, sedangkan Rp 1,3 miliar adalah subsidi untuk masyarakat kurang mampu.

“Jadi kalau dihitung totalnya sekitar Rp 18,3 miliar. Itu sudah mencakup iuran untuk pegawai, masyarakat yang ditanggung pemda, serta subsidi bagi peserta mandiri kelas 3,” jelasnya.

Meski jumlah hutang terus meningkat, Fatmawati memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan normal.

Saat ini, ada sekitar 39 ribu jiwa yang iuran BPJS-nya ditanggung oleh Pemkab Lutra.

Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dengan kemungkinan pertambahan yang tidak signifikan.

“Untuk tahun 2025, data yang diajukan Pemkab masih sama dengan tahun sebelumnya. Artinya, peserta yang di-cover tetap aktif, kalaupun ada tambahan, jumlahnya tidak banyak,” tambahnya.

Walaupun pelayanan tetap berjalan, BPJS Kesehatan berharap Pemkab segera melunasi tunggakan agar tidak menghambat keberlangsungan program jaminan kesehatan di daerah.

“Kami tetap memastikan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan dengan BPJS. Tapi tentu kami berharap hutang ini bisa segera diselesaikan,” pungkas Fatmawati.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Luwu Utara terkait rencana pelunasan hutang ini.

Namun, dengan angka yang terus membesar, publik menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban mereka. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : HAMSUL