Logo Harian.news

BPJS Luwu Utara Masih Layani Warga Meski Pemkab Nunggak

Hutang Pemkab Luwu Utara ke BPJS Kesehatan Bengkak Capai Rp 18 Miliar, Layanan Tetap Jalan

Editor : Andi Awal Tjoheng Minggu, 23 Maret 2025 15:16
Rp 18,3 M! Hutang BPJS Pemkab Lutra kian membesar ||ilustrasi_docbpjskesehatan
Rp 18,3 M! Hutang BPJS Pemkab Lutra kian membesar ||ilustrasi_docbpjskesehatan

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Hutang iuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara ke BPJS Kesehatan terus membengkak.

Terhitung sejak 2021 hingga 2025, total tunggakan sudah menyentuh angka Rp 18,3 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Fatmawati, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, Rp 17 miliar merupakan iuran subsidi bagi pegawai, sedangkan Rp 1,3 miliar adalah subsidi untuk masyarakat kurang mampu.

Baca Juga : BPJS dan Jerit Senyap yang Luput

“Jadi kalau dihitung totalnya sekitar Rp 18,3 miliar. Itu sudah mencakup iuran untuk pegawai, masyarakat yang ditanggung pemda, serta subsidi bagi peserta mandiri kelas 3,” jelasnya.

Meski jumlah hutang terus meningkat, Fatmawati memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan normal.

Saat ini, ada sekitar 39 ribu jiwa yang iuran BPJS-nya ditanggung oleh Pemkab Lutra.

Baca Juga : BPJS Kesehatan dan Pemkab Sinjai Bahas Data Iuran JKN

Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dengan kemungkinan pertambahan yang tidak signifikan.

“Untuk tahun 2025, data yang diajukan Pemkab masih sama dengan tahun sebelumnya. Artinya, peserta yang di-cover tetap aktif, kalaupun ada tambahan, jumlahnya tidak banyak,” tambahnya.

Walaupun pelayanan tetap berjalan, BPJS Kesehatan berharap Pemkab segera melunasi tunggakan agar tidak menghambat keberlangsungan program jaminan kesehatan di daerah.

Baca Juga : Kritik Tajam Kebijakan BPJS Sulsel, Yeni Rahman: Kesehatan itu Kebutuhan, Bukan Pilihan!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : HAMSUL

Follow Social Media Kami

KomentarAnda