KPU Makassar Ajak Warga Jadi Pemilih Cerdas di Pilkada 2024
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengajak warga menjadi pemilih yang cerdas saat Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) kasusnya tingkat Pemilihan Wali Kota (Pilkada) Makassar 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga : Jika Pilkada Digelar Hari Ini, Pemilih Sulsel Capai 7.044.182 Orang
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing, Kamis (18/7/2024).
Abdi nama karibnya membeberkan, untuk menjadi pemilih yang cerdas seseorang harus memiliki 7 karakter.
“Kalau di dalam regulasi KPU setidaknya ada 7 yang perlu dipenuhi agar menjadi pemilih cerdas, dan ini patut diterapkan,” katanya.
Baca Juga : 43 SMA-SMK di Makassar Pilketos Serentak Dipantau Langsung KPU Makassar
Katuju karakter tersebut di antaranya, seseorang harus memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan mengecek di cekdptonline.kpu.go.id.
“Ini sangat perlu dicek,” singkatnya.
Menolak politik uang, hindari menerima imbalan apapun saat memilih salah satu calon.
Baca Juga : Ketua KPU Makassar: Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 Capai 1.087.730 Jiwa
Telusuri Rekam Jejak, Visi, Misi dan Program Calon
Telusuri rekam jejak terkait bagaimana kehidupan, pekerjaan, pendidikan serta bagaimana calon tersebut di masyarakat.
“Perhatikan visi, misi serta program yang ditawarkan setiap calon. Bertanyalah terkait hal tersebut pada saat calon melakukan kampanye.” jelasnya.
Baca Juga : KPU Dampingi Kesiapan Tahapan Pilketos SMAN 7 Makassar
Jadilah pemilih berdaulat, artinya dalam menentukan pilihan, tidak diintervensi oleh siapapun.
Lawan hoaks dengan tidak ikut menyebarkan hoaks dan memberikan informasi yang benar yang beredar.
“Kemudian Kamu harus menyalurkan suaramu saat Pilkada dengan datang ke TPS tempat kamu terdaftar sebagai pemilih.”
Poin utama yaitu ikut mennsosialisasikan Pilkada kepada siapapun termasuk menyampaikan kepada masyarakat agar menjadi Pemilih Cerdas.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
