Jeneponto Target Rp12 M dari PBB-P2 2025

Jeneponto Target Rp12 M dari PBB-P2 2025

HARIAN.NEWS,JENEPONTO –  Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak yang lebih modern dan inklusif. Bertempat di Ruang Pola Panrannuangta, Selasa (10/6/2025), Bupati Jeneponto, Paris Yasir secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 kepada para camat se-Kabupaten Jeneponto.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi titik awal gerakan kolektif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Tahun ini, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp12 miliar lebih.

Pajak Jadi Tulang Punggung Pembangunan Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB-P2, merupakan fondasi utama dalam membiayai pembangunan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga sektor strategis lainnya, semuanya ditopang oleh kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Pajak yang Bapak/Ibu bayarkan adalah bentuk nyata kontribusi dalam membangun Jeneponto. Tanpa pajak, tidak ada pembangunan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa target penerimaan bukan semata angka, melainkan representasi komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan Jeneponto yang lebih maju dan mandiri secara finansial.

Camat, Lurah, dan Kades Jadi Garda Terdepan

Bupati meminta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak di wilayah masing-masing. Lebih dari itu, mereka diharapkan aktif memberikan edukasi soal manfaat pajak dan tata cara pembayarannya.

“Sosialisasikan secara masif. Fasilitasi proses pembayaran, beri pemahaman bahwa pajak bukan beban, tapi investasi untuk masa depan Jeneponto,” ujarnya.

Inovasi Digital Jadi Solusi Pembayaran Pajak

Menyesuaikan perkembangan zaman, Paris Yasir mendorong penerapan sistem pembayaran digital. Selain melalui bank pemerintah, ia menargetkan masyarakat bisa membayar pajak kapan saja melalui platform online dan gerai modern.

“Kita harus mempermudah akses. Digitalisasi adalah kunci. Bahkan rumah makan pun harus kita pasangi sistem digital untuk pencatatan pajaknya,” kata Paris.

Tak hanya PBB-P2, Paris juga meminta pengoptimalan sumber PAD lainnya seperti pajak hotel, restoran, dan opsen kendaraan bermotor. Ia menghimbau warga Jeneponto yang memiliki kendaraan agar mengalihkan alamat pajak kendaraan ke Jeneponto agar penerimaan opsen masuk ke daerah.

Pelatihan dan Bimtek Harus Dilaksanakan di Jeneponto

Guna mengoptimalkan PAD, Paris Yasir juga menginstruksikan agar seluruh pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) instansi dilakukan di wilayah Jeneponto.

“Jangan lagi adakan bimtek di luar daerah. Kegiatannya harus di sini, agar pajaknya juga masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Dua Kecamatan Capai Target 100% Tahun Lalu

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Saripuddin Lagu dalam laporannya menyampaikan bahwa target PBB-P2 tahun ini adalah Rp12 miliar lebih. Tahun sebelumnya, dua kecamatan yaitu Arungkeke dan Tarowang berhasil mencapai target penerimaan 100 persen.

Acara penyerahan SPPT PBB-P2 ini turut dihadiri Anggota DPRD Imam Taufik Bohari, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala Kantor Pajak Pratama, pimpinan perangkat daerah, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : MUH ASWIN RASYID