HARIAN.NEWS,JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak yang lebih modern dan inklusif. Bertempat di Ruang Pola Panrannuangta, Selasa (10/6/2025), Bupati Jeneponto, Paris Yasir secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 kepada para camat se-Kabupaten Jeneponto.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi titik awal gerakan kolektif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Tahun ini, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp12 miliar lebih.
Pajak Jadi Tulang Punggung Pembangunan Daerah
Baca Juga : Bupati Jeneponto Ajak Sinergi Percepat Pembangunan Ekonomi Sulsel
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB-P2, merupakan fondasi utama dalam membiayai pembangunan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga sektor strategis lainnya, semuanya ditopang oleh kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Pajak yang Bapak/Ibu bayarkan adalah bentuk nyata kontribusi dalam membangun Jeneponto. Tanpa pajak, tidak ada pembangunan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa target penerimaan bukan semata angka, melainkan representasi komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan Jeneponto yang lebih maju dan mandiri secara finansial.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan Bantuan Benih Padi dan Hand Sprayer kepada Petani Desa Tuju
Camat, Lurah, dan Kades Jadi Garda Terdepan
Bupati meminta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak di wilayah masing-masing. Lebih dari itu, mereka diharapkan aktif memberikan edukasi soal manfaat pajak dan tata cara pembayarannya.
“Sosialisasikan secara masif. Fasilitasi proses pembayaran, beri pemahaman bahwa pajak bukan beban, tapi investasi untuk masa depan Jeneponto,” ujarnya.
Baca Juga : Paris Yasir: Pemuda Jeneponto, Motor Pembangunan dan Penjaga Persatuan Bangsa
Inovasi Digital Jadi Solusi Pembayaran Pajak
Menyesuaikan perkembangan zaman, Paris Yasir mendorong penerapan sistem pembayaran digital. Selain melalui bank pemerintah, ia menargetkan masyarakat bisa membayar pajak kapan saja melalui platform online dan gerai modern.
“Kita harus mempermudah akses. Digitalisasi adalah kunci. Bahkan rumah makan pun harus kita pasangi sistem digital untuk pencatatan pajaknya,” kata Paris.
Tak hanya PBB-P2, Paris juga meminta pengoptimalan sumber PAD lainnya seperti pajak hotel, restoran, dan opsen kendaraan bermotor. Ia menghimbau warga Jeneponto yang memiliki kendaraan agar mengalihkan alamat pajak kendaraan ke Jeneponto agar penerimaan opsen masuk ke daerah.
Pelatihan dan Bimtek Harus Dilaksanakan di Jeneponto
Guna mengoptimalkan PAD, Paris Yasir juga menginstruksikan agar seluruh pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) instansi dilakukan di wilayah Jeneponto.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
