Logo Harian.news

Kabupaten Dapat Predikat Baik Penerapan SPBE, Pj Bupati Sinjai : Ini Sebagai Dorongan Agar Lebih Bagus Lagi

Editor : Muh Yusuf Yahya Senin, 15 Januari 2024 16:18
Kabupaten Dapat Predikat Baik Penerapan SPBE, Pj Bupati Sinjai : Ini Sebagai Dorongan Agar Lebih Bagus Lagi

HARIAN.NEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berhasil meraih predikat ‘Baik’ dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk Tahun 2023.

Prestasi ini merupakan hasil dari dedikasi dan upaya Pemkab Sinjai dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam evaluasi tahunan, Pemkab Sinjai dinilai memiliki kinerja yang optimal dalam mengimplementasikan SPBE dilingkup jajaran Pemkab Sinjai.

Baca Juga : Pemkab Sinjai Gelar Monev Website, Fokus pada Publikasi Program Prioritas

Hal ini mencakup efisiensi dalam proses administrasi, transparansi informasi, dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.

Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian predikat ‘Baik’ ini.Sehingga ia terus berkomitmen untuk memajukan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

“Predikat ini memberikan dorongan bagi kita untuk terus berinovasi dan menjawab tuntutan zaman,” tutur Pj Bupati Sinjai.

Baca Juga : Ratusan Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan Pupuk Hayati Padat

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

Sekadar diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga : Pemateri di FDA, Pj Bupati Sinjai Bahas Soal Ini

Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Mansyur mengatakan jika prestasi yang menghasilkan predikat ‘Baik’ dalam penerapan SPBE 2023.

Kata Mansur, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Dimana, Pemkab Sinjai pada Tahun 2023 berhasil meraih predikat ‘Baik’ dengan nilai 2,67 poin.

Lebih lanjutnya, dibandingkan tahun sebelumnya, indeks SPBE Pemkab Sinjai mengalami peningkatan. Tahun 2022 Sinjai hanya meraih nilai 2,07 poin atau predikat cukup.

Baca Juga : Pj Bupati Sinjai dan Ketua TP PKK Cut Resmiati Pantau Lokasi Pengerukan

“Hal ini tidak lepas dukungan seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang berjalan efektif dan efisien,” ujar Mansyur, Senin 15/01/2024.

Untuk saat ini, Diskominfo Sinjai sudah mengaplikasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di semua OPD.

Seperti yang digalakkan di Pemkab Sinjai agar tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Penerapan SPBE ini juga sejalan dengan program prioritas Pj. Bupati Sinjai dalam hal sistem pemerintahan berbasis elektronik,” tutup Mansur.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda