HARIANEWS.COM – Kasus tewasnya Brigadir J menjadi sorotan banyak masyarakat Indonesia, kasus tersebut telah menyeret beberapa petinggi oknum Polri termasuk mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Ferdy Sambo ada sekitar 31 oknum anggota Polri yang terseret-seret, karena dinilai melanggar etik lalai dalam menjalankan tugas.
Terbaru, sang mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan mengejutkan. Melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, Ferdy mengaku telah berbohong atas kasus tewasnya sang ajudanya Brigadir J.
Baca Juga : Cooling Sistem POLRI Bukan “Cawe-Cawe” Politik
Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, dan khususnya pihak Polri terkait informasi yang tidak benar hingga memicu polemik.
Sang oknum petinggi Polri tersebutpun menyampaikan kesediaannya untuk menjalani proses hukum di pengadilan dengan disertai penuh tanggung jawab.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News