HARIANEWS — Pakar telematika yang juga mantan Menpora Roy Suryo dikabarkan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
Pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap Roy Suryo untuk 20 hari ke depan, atas ulahnya yang mengunggah foto editan stupa Borobudur berwajah mirip Jokowi.
Sang mantan Menpora tersebut dijerat pasal penistaan dan ujaran kebencian, karena dinilai telah menyinggung salah satu agama yang di akui di Indonesia.
Baca Juga : Usai Rompi ‘Putra Mulyono’, Roy Suryo Tantang Kaesang Pakai Tulisan ‘Adiknya Fufufafa’
Diketahui, sebelum di tahan, sehari sebelumnya Roy sempat menghadiri acara Mercedes SL Club Indonesia. Momen tersebut membuat gaduh publik, karena diketahui Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan Roy juga mengaku dalam keadaan sakit.
Video saat Roy menghadiri klub Mercy turut diunggah oleh akun @mbsclubina, hingga mendapat komentar dari banyak netizen berisi kritikan.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News