Logo Harian.news

Mampu Layani Kebutuhan Air Bersih 425 Jiwa

Kebutuhan Air Minum Terpenuhi: Dinas PU Kota Makassar Bangun SPAM di Kelurahan Bulurokeng

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 29 September 2023 11:59
Sistem Penyediaan Air Minum di Kelurahan Bulurokeng. Foto:ist
Sistem Penyediaan Air Minum di Kelurahan Bulurokeng. Foto:ist

Zuhaelsi Zubir: Komitmen Dinas PU Makassar untuk Pelayanan Air Bersih

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dalam upaya menjawab kebutuhan akan air minum jaringan perpipaan di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah memulai pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Proyek ini dikerjakan oleh penyedia barang dan jasa rekanan dan direncanakan akan berlangsung selama 120 hari.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Langkah Revolusi Infrastruktur Telekomunikasi, Bahas Penerapan Multi Utilities Tunnel

SPAM jaringan perpipaan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih warga di Kelurahan Bulurokeng. Proyek ini dimulai pada bulan Juni 2023 dan dijadwalkan akan selesai dalam waktu 4 bulan.

SPAM ini memiliki kapasitas tangki air penampung sebesar 10 M3, yang akan mampu melayani kebutuhan sekitar 85 sambungan rumah atau sekitar 425 jiwa warga di daerah tersebut.

Proses pengerjaan SPAM Bulurokeng. Foto:ist

Baca Juga : Tak Penuhi Syarat, Pembangunan 2 Kantor Lurah di Makassar Gagal Tender

Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan, “PU Kota Makassar berkomitmen untuk melayani kebutuhan warga akan air bersih. Semoga sarana dan prasarana air minum ini bisa bermanfaat dan terpelihara dengan baik oleh kelompok masyarakat yang akan mengelolanya,”.

Proyek ini menjadi bukti tanggapnya Dinas PU Makassar dalam menjawab kebutuhan mendasar warga akan air bersih dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda