Logo Harian.news

Kedapatan Langgar Perda, D’Liquid Claro Buka hingga Jam 4 Subuh, Anggiat: Saya Cek!

Editor : Rasdianah Rabu, 05 Juni 2024 10:23
Liquid Claro Makassar. Foto: dok Claro
Liquid Claro Makassar. Foto: dok Claro

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Akhir-akhir ini Kota Makassar sedang ramai meributkan soal club malam W Super Club yang terletak di Jl.Metro Tanjung Bunga dan dilaunching langsung oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang juga sebagai owner dari THM tersebut.

Kehadiran W Supse Club ini mengundang banyak kontra, baik dari sejumlah ormas, maupun dari DPRD Makassar. Kehadirannya menuai banyak protes sebab terletak di dekat Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang menjadi icon Serambi Madinah dari Kota Makassar.

Terlepas dari masalah klub malam W Super Club yang belum berkesudahan terkait perizinannya. Salah satu klub malam ternama di Kota Makassar yakni D’Liquid milik hotel bintang lima Claro kedapatan beroperasi hingga pukul 04:00 WITA dini hari. Gemuruh suara musik DJ itu terus berlanjut bahkan menjelang waktu salat Subuh waktu Kota Makassar.

Baca Juga : Nikita Mirzani Siap Tampil di Makassar: “Tiba-tiba Karaoke” Janjikan Malam Hiburan Tak Terlupakan

tangakapan layar live TikTok Liquid Makassar. Foto: ist

Terbukti, salah satu wanita bertatto berparas cantik yang diduga menjadi admin medsos TikTok @liquidmakassar ketika live streaming memperlihatkan situasi ruangan di dalam D’Liquid masih berlangsung suara musik Disc Jockey (DJ) alias beroperasi hingga dini hari.

Sembari menikmati musik DJ, wanita yang belum diketahui namanya itu kerap menyebutkan pertanyaan netizen yang berkomentar saat dirinya live seputar harga minuman beralkohol serta tiket masuk D’Liquid.

Baca Juga : Malam Tahun Baru Kolosal di PHI: Dari Jagat Anime hingga Nostalgia Sekolah

Manager Hotel Claro, Anggiat Sinaga yang diklarifikasi terkait hal ini melalui pesan WhatsApp pun menjawab singkat dan tak mau menanggapi terlalu jauh tentang pelanggaran peraturan daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 pasal 33 waktu tutup jam operasi untuk usaha rumah bernyanyi, karaoke, klub malam dan diskotik paling lambat jam 02:00 WITA.

“Saya cek. Terima kasih informasinya,” singkat Anggiat membalas pesan Whatsapp-nya. Selasa, (4/5/2024).

Atas jawabannya itu, Anggiat Sinaga kembali ditanya terkait rekaman live streaming akun TikTok @liquidmakassar menunjukkan waktu di Kota Makassar pukul 3:19 WITA. Ia pun hanya menyempatkan membaca pesan yang dilayangkan.

Baca Juga : Bank BTN Gandeng PHRI Sulsel Siapkan Rumah Subsidi untuk Karyawan Hotel

Diketahui, beberapa waktu lalu klub malam ini juga sempat viral di sejumlah media sosial seperti TikTok yang menggambarkan penyambutan sejumlah kepala desa lingkup Pemkab Bone yang diduga sedang menikmati pesta dan berjoget.

Terseret Buntut W Super Club

Informasi yang dihimpun. Beberapa klub malam di Kota Makassar pun ikut terseret usai W Super Club mendapat penolakan oleh sejumlah ormas yang mengatasnamakan Ormas gabungan. Klub malam itu disebut-sebut beroperasi hingga melebihi jam operasional THM yang diatur oleh Perda Kota Makassar.

Selain itu, klub malam lainnya ada yang terletak di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Parahnya, tak jauh dari lokasi itu juga terdapat tempat ibadah seperti gereja dan masjid.

(MUH YUSUF YAHYA)

Baca Juga : Hadiri FGD Dispar Makassar, Bapenda Bicara Dorong Peningkatan dari Event Hiburan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda