Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret, 120 Titik Rukyat Pantau Hilal Syawal 1447 H

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Umat Islam Indonesia kembali akan menghadapi dinamika penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi akan menggelar sidang isbat pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Keputusan sidang ini menjadi penentu apakah Idulfitri tahun ini dirayakan serentak atau berbeda antara organisasi Islam.
Yang membuat tahun ini spesial, penetapan 1 Syawal berhimpitan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang juga jatuh pada 19 Maret 2026. Kombinasi ini menciptakan fenomena langka: rentetan libur nasional dan cuti bersama yang mencapai enam hari, dari Rabu (18/3) hingga Selasa (24/3/2026).
Hilal “Ngendhuk”: Terlalu Rendah untuk Dilihat
Data astronomis yang dirilis Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LF PBNU) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan posisi hilal awal Syawal 1447 H pada 29 Ramadan (19 Maret 2026) berada pada ketinggian yang sangat kritis.
Di Jakarta, tinggi hilal saat matahari terbenam diprediksi hanya mencapai 1 derajat 43 menit 54 detik dengan elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 5 derajat 44 menit 49 detik. Angka ini jauh di bawah ambang batas kriteria imkanur rukyah MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang mensyaratkan minimal ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Secara teknis, hilal mustahil terlihat baik dengan mata telanjang maupun teleskop,” ujar salah satu astronom BMKG yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi harian.news, Senin (16/3/26). Konsekuensinya, jika tidak ada satu pun dari 120 titik rukyat di seluruh Indonesia yang berhasil melihat hilal, maka Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Dua Kubu, Dua Metode, Dua Tanggal
Perbedaan metode hisab dan rukyat kembali memunculkan potensi perbedaan penetapan Idulfitri 2026. PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2026 telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Prinsipnya sederhana: selama bulan sudah berada di atas ufuk (lebih dari 0 derajat) saat matahari terbenam, maka bulan baru dianggap masuk. Pada 19 Maret, hilal memang sudah sekitar 1,7 derajat di atas ufuk, sehingga Muhammadiyah memastikan Lebaran pada 20 Maret.
Sebaliknya, pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyatul hilal dengan kriteria imkanur rukyah MABIMS, besar kemungkinan akan memutuskan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026. Jika hilal tidak terlihat pada 29 Ramadan, maka bulan berjalan digenapkan.
“Ini bukan soal siapa yang benar, tapi kekayaan khazanah keislaman Indonesia,” tegas Menteri Sekretaris Negara,Prasetyo Hadi dalam keterangannya pekan lalu.
Rangkaian Sidang Isbat: Dari Hisab hingga Rukyat
Sidang isbat 19 Maret 2026 akan mengikuti mekanisme tiga tahap yang telah baku. Pertama, Seminar Posisi Hilal pukul 17.00 WIB yang terbuka untuk publik. Tim Hisab Rukyat Kemenag, BRIN, dan BMKG akan memaparkan data astronomis posisi hilal awal Syawal.
Kedua, Sidang Tertutup yang digelar ba’da Magrib. Sidang inti ini hanya dihadiri Menteri Agama, pimpinan MUI, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan ormas Islam. Agenda utamanya: memverifikasi laporan dari 120 titik rukyat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Para perukyat akan melaporkan apakah mereka berhasil melihat hilal atau tidak.
Ketiga, Konferensi Pers pukul 19.00 WIB. Menteri Agama akan mengumumkan hasil keputusan sidang secara langsung yang akan disiarkan televisi nasional dan kanal digital Kemenag.
Libur 6 Hari: Berkah atau Petaka Lalu Lintas?
Fenomena Nyepi dan Idulfitri 2026 yang berdekatan menciptakan “super long weekend” yang dinanti sekaligus dikhawatirkan. Berdasarkan SKB 3 Menteri, struktur libur adalah sebagai berikut:
Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
Kamis, 19 Maret: Libur Nasional Nyepi + Sidang Isbat
Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri (akomodasi Lebaran Muhammadiyah)
Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Libur Nasional Idulfitri
Senin-Selasa, 23-24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 17-18 Maret 2026, tepat sebelum Nyepi. Sementara arus balik diperkirakan terjadi 25-27 Maret. Sistem one way dan contraflow akan diberlakukan di ruas-ruas vital seperti Pantura dan Trans Jawa.
“Kami mengimbau masyarakat tidak terpancing hoaks soal tanggal Lebaran. Ikuti saja pengumuman resmi Kemenag,” kata Kepala Korlantas Polri dalam konferensi pers pekan lalu.
Tips Menghadapi Perbedaan Lebaran
Mengantisipasi perbedaan penetapan, pemerintah telah menyiapkan beberapa solusi:
Pertama, struktur cuti bersama yang mengakomodasi kedua kemungkinan tanggal. Pekerja yang perusahaannya mengikuti Lebaran 20 Maret tetap mendapat libur, begitu pula yang mengikuti 21 Maret.
Kedua, kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk mengurai kepadatan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong perusahaan mengizinkan karyawan WFA pada masa arus mudik (16-17 Maret) dan arus balik (25-27 Maret).
Ketiga, imbauan toleransi. Umat yang merayakan Lebaran 20 Maret diharapkan dapat melaksanakan Salat Idulfitri dengan khusyuk, sementara yang masih berpuasa pada hari tersebut saling menghormati. Begitu pula sebaliknya.
Menanti Keputusan Kamis Malam
Hingga berita ini diturunkan, antusiasme masyarakat memantau sidang isbat terus meningkat. Data Google Trends menunjukkan lonjakan pencarian ” sidang isbat 2026 ” dan ” tanggal Lebaran 2026″ sejak awal Maret.
Yang pasti, apapun keputusan sidang isbat Kamis malam nanti, umat Islam Indonesia telah terbiasa dengan perbedaan sebagai rahmat. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah islamiyah dan tidak terpecah oleh perbedaan teknis penetapan awal bulan kamariah.
“Kita tunggu bersama pengumuman resmi Menteri Agama Kamis malam. Jangan sebarkan informasi yang belum diverifikasi,” pungkas Dirjen Bimas Islam Kemenag. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG