Rangkaian Sidang Isbat: Dari Hisab hingga Rukyat
Sidang isbat 19 Maret 2026 akan mengikuti mekanisme tiga tahap yang telah baku. Pertama, Seminar Posisi Hilal pukul 17.00 WIB yang terbuka untuk publik. Tim Hisab Rukyat Kemenag, BRIN, dan BMKG akan memaparkan data astronomis posisi hilal awal Syawal.
Kedua, Sidang Tertutup yang digelar ba’da Magrib. Sidang inti ini hanya dihadiri Menteri Agama, pimpinan MUI, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan ormas Islam. Agenda utamanya: memverifikasi laporan dari 120 titik rukyat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Para perukyat akan melaporkan apakah mereka berhasil melihat hilal atau tidak.
Baca Juga : Jembatan Belokallong Macet Total, Warga Tagih Janji Jembatan Kembar!
Ketiga, Konferensi Pers pukul 19.00 WIB. Menteri Agama akan mengumumkan hasil keputusan sidang secara langsung yang akan disiarkan televisi nasional dan kanal digital Kemenag.
Libur 6 Hari: Berkah atau Petaka Lalu Lintas?
Fenomena Nyepi dan Idulfitri 2026 yang berdekatan menciptakan “super long weekend” yang dinanti sekaligus dikhawatirkan. Berdasarkan SKB 3 Menteri, struktur libur adalah sebagai berikut:
Baca Juga : 5 Tren Foto Keluarga Lebaran 2026: Dari Sage Green ke Gaya Candid
Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
Kamis, 19 Maret: Libur Nasional Nyepi + Sidang Isbat
Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri (akomodasi Lebaran Muhammadiyah)
Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Salat Id di Karebosi, Imam Syekh Al-Areqi, Khatib Rektor UIN
Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Libur Nasional Idulfitri
Senin-Selasa, 23-24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 17-18 Maret 2026, tepat sebelum Nyepi. Sementara arus balik diperkirakan terjadi 25-27 Maret. Sistem one way dan contraflow akan diberlakukan di ruas-ruas vital seperti Pantura dan Trans Jawa.
Baca Juga : Imbauan MUI Soal Perbedaan Idulfitri: Jangan Saling Memaksakan
“Kami mengimbau masyarakat tidak terpancing hoaks soal tanggal Lebaran. Ikuti saja pengumuman resmi Kemenag,” kata Kepala Korlantas Polri dalam konferensi pers pekan lalu.
Tips Menghadapi Perbedaan Lebaran
Mengantisipasi perbedaan penetapan, pemerintah telah menyiapkan beberapa solusi:
Pertama, struktur cuti bersama yang mengakomodasi kedua kemungkinan tanggal. Pekerja yang perusahaannya mengikuti Lebaran 20 Maret tetap mendapat libur, begitu pula yang mengikuti 21 Maret.
Kedua, kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk mengurai kepadatan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong perusahaan mengizinkan karyawan WFA pada masa arus mudik (16-17 Maret) dan arus balik (25-27 Maret).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
