Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga yang memenuhi kriteria berdasarkan data sosial ekonomi dan hasil verifikasi.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa status kepesertaan sebelum menunggu bantuan sebesar Rp600.000 masuk ke rekening.Layanan Pemda Pemerintah menetapkan nilai bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Jika penyaluran mencakup tiga bulan sekaligus, penerima dapat memperoleh total bantuan Rp600.000. Namun, masyarakat tidak otomatis menerima bantuan hanya karena merasa memenuhi kriteria ekonomi.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Baca Juga : Cara Bikin Akun SSCASN BKN untuk Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pemerintah memeriksa data dan menerapkan ketentuan program sebelum menetapkan penerima.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
1. Kenali Kriteria Penerima BPNT
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Pemerintah menggunakan data sosial ekonomi untuk menilai kondisi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Salah satu indikator yang sering menjadi perhatian ialah desil, yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Informasi mengenai BPNT kerap mengaitkan prioritas penerima dengan kelompok desil 1 hingga desil 4.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Meski demikian, posisi desil tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan. Pemerintah tetap memeriksa kriteria program dan hasil verifikasi sebelum menetapkan penerima.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
2. Cek Status BPNT Melalui Situs Resmi Kemensos
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mencari informasi berdasarkan data wilayah dan nama sesuai petunjuk yang tersedia.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Karena itu, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas agar hasil pencarian lebih akurat. Setelah memeriksa status, masyarakat perlu memastikan informasi penyaluran sesuai periode bantuan yang berlaku.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Langkah ini membantu penerima mengetahui status kepesertaan sebelum mengecek saldo rekening.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
3. Nama Belum Terdaftar? Minta Pemeriksaan Data
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, tetapi belum tercatat sebagai penerima, dapat meminta pemerintah desa atau kelurahan memeriksa data mereka. Masyarakat juga dapat menghubungi dinas sosial setempat untuk memperoleh informasi mengenai prosedur perbaikan data.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Selain itu, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos apabila fitur pengusulan atau pembaruan data tersedia. Namun, pengajuan pemeriksaan tidak otomatis membuat seseorang menerima bantuan. Pemerintah tetap memverifikasi data dan menilai kelayakan berdasarkan ketentuan program yang berlaku.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
4. Saldo Belum Masuk? Hubungi Bank Penyalur
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Penerima yang sudah tercatat dapat mengecek saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memastikan dana bantuan telah masuk. Jika status kepesertaan sudah tercatat, tetapi saldo belum bertambah, penerima dapat menghubungi bank penyalur atau dinas sosial setempat.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Pelatihan Kampung Sejahtera Kemensos
Baca Juga : Gus Ipul: Tak Ada Zona Aman Korupsi di Kemensos
Petugas dapat membantu memeriksa informasi penyaluran sesuai kewenangannya. Dengan memeriksa status kepesertaan dan mengonfirmasi informasi penyaluran, masyarakat dapat mengetahui langkah yang perlu dilakukan tanpa hanya mengandalkan informasi yang beredar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
