Logo Harian.news

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Tak Ada Regulator yang Bisa Hadapi Tantangan Kosmetik Global Sendirian

Editor : Redaksi Sabtu, 03 Oktober 2026 09:26
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar. (Dok. HN)
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar. (Dok. HN)

HARIAN.NEWS, TANGERANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi pembentukan Global Cosmetic Regulatory Network (GCRN), sebuah jejaring kolaborasi internasional yang ditujukan untuk memperkuat komunikasi antarotoritas, pertukaran pengalaman regulatori, serta mendorong konvergensi regulasi kosmetik berbasis ilmu pengetahuan di tengah pesatnya perkembangan industri kosmetik global.

Inisiatif tersebut diperkenalkan melalui The Initiation of Global Cosmetic Regulatory Network (IGCRN) yang berlangsung pada 2–3 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.

Baca Juga : Taruna Ikrar Pimpin Penindakan di Tangerang, BPOM Amankan 459 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp25,1 Miliar

Forum yang digelar melalui kolaborasi BPOM, Society of Indonesian Cosmetic Scientists (SICS), dan Cosmobeauté Indonesia ini berlangsung bersamaan dengan SICS Summit 2026 dan Cosmobeauté Indonesia 2026.

Kepala BPOM Prof. dr. Taruna Ikrar, M.D., M.Biomed., Ph.D. mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan telah melahirkan bahan, formulasi, teknologi, dan sistem penghantaran kosmetik yang semakin canggih. Pada saat yang sama, perdagangan digital dan rantai pasok internasional membuat produk, informasi, serta potensi risiko bergerak melintasi batas negara dengan sangat cepat.

“Tidak ada satu regulator pun yang dapat menghadapi tantangan saat ini sendirian. Kita mungkin memiliki kerangka hukum, struktur kelembagaan, dan prioritas regulasi yang berbeda, tetapi banyak tantangan yang kita hadapi sebenarnya sama. Karena itu, kita dapat belajar satu sama lain, berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas, dan membangun solusi bersama,” ujar Taruna Ikrar.

Baca Juga : Taruna Ikrar Paparkan Buku Neuroleadership dan AI di New Medical Technology Conference Universitas Tsinghua China

Menurut Taruna, GCRN tidak diarahkan untuk menyeragamkan seluruh sistem regulasi kosmetik dunia. Setiap negara tetap memiliki kedaulatan dan kerangka hukumnya masing-masing.

Jejaring ini justru dibangun untuk meningkatkan keterhubungan antarotoritas, memperkuat pemahaman terhadap perbedaan pendekatan regulasi, serta mengidentifikasi area konvergensi yang dapat meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen.

“Harmonisasi bukan berarti menghilangkan karakter dan kewenangan regulasi setiap negara. Yang ingin kita bangun adalah jembatan komunikasi agar regulator dunia dapat bergerak lebih cepat, berbagi pengetahuan, dan merespons tantangan global berdasarkan bukti ilmiah,” tegas Taruna.

Baca Juga : Taruna Ikrar Paparkan Konsep World Class University dan ABG kepada Gubernur URI Donny Ermawan

Forum ini diikuti sekitar 160 peserta yang terdiri atas regulator, industri, akademisi, mahasiswa, dan BPOM. Delegasi internasional antara lain berasal dari otoritas regulatori Lao PDR dan Korea Selatan, Cosmetics Europe, pelaku industri Laos, serta perwakilan industri Swiss. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi regulatori yang lebih terstruktur di tingkat internasional.

Taruna menekankan bahwa perlindungan konsumen dan inovasi tidak harus saling berhadapan. Regulator berkewajiban memastikan kosmetik yang beredar aman, memenuhi persyaratan mutu, dan didukung informasi yang benar.

Namun, sistem regulasi yang berbasis ilmu pengetahuan, transparan, proporsional, dan responsif juga harus mampu menyediakan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab.

Baca Juga : Presiden Prabowo Apresiasi Taruna Ikrar Usai BPOM Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Dunia

Bagi Indonesia, kolaborasi global tersebut memiliki arti strategis. Industri kosmetik nasional memiliki modal berupa pasar domestik yang besar, kreativitas pelaku usaha, pertumbuhan kewirausahaan, serta kekayaan biodiversitas yang berpotensi dikembangkan menjadi bahan dan produk kosmetik bernilai tambah tinggi.

Karena itu, BPOM mendorong penguatan hilirisasi riset melalui kolaborasi academia, business, dan government (ABG). Salah satu instrumennya adalah platform BRIDGE (Synergizing in Innovative Research with Global Competitiveness and Market Expansion) yang mempertemukan peneliti dengan industri serta memberikan pendampingan agar hasil penelitian dapat bertransformasi menjadi produk yang memenuhi persyaratan dan memiliki daya saing global.

Rangkaian IGCRN membahas sejumlah isu strategis, mulai dari cosmetic regulatory framework di Indonesia, Korea Selatan, Eropa, dan Swiss hingga perkembangan terkini ilmu pengetahuan dan teknologi kosmetik. Indonesia dalam sesi regulasi diwakili Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri.

Pembahasan juga mencakup inovasi bahan dan formulasi, teknologi penghantaran, perkembangan teknologi digital, persyaratan pemasaran, serta implementasi kerangka regulasi halal. Berbagai isu tersebut memperlihatkan semakin eratnya hubungan antara perkembangan sains, inovasi industri, kepatuhan regulasi, dan tuntutan pasar global.

Momentum penting forum ditandai dengan penandatanganan deklarasi inisiasi IGCRN oleh perwakilan peserta. Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen awal untuk membangun komunikasi, pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas, dan kerja sama regulatori kosmetik secara lebih terstruktur.

Pada hari kedua, peserta melakukan kunjungan ke PT Cosmax Indonesia untuk melihat secara langsung penerapan proses manufaktur serta pengembangan produk kosmetik. Kegiatan ini mempertemukan perspektif regulator dengan praktik industri dalam memastikan inovasi tetap berjalan dalam koridor keamanan dan mutu.

Melalui inisiatif ini, BPOM mendorong Indonesia mengambil peran lebih aktif dalam membangun jejaring regulasi kosmetik internasional. Kerja sama lintas negara diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang peningkatan daya saing, ekspor, investasi, dan akses pasar internasional bagi industri kosmetik Indonesia.

“Kita ingin inovasi tumbuh, perdagangan berkembang, dan industri semakin kompetitif. Namun fondasinya harus tetap sama: keamanan, mutu, bukti ilmiah, dan perlindungan konsumen. Melalui jejaring ini, Indonesia ingin menjadi bagian aktif dalam membangun masa depan regulasi kosmetik dunia,” ujar Taruna Ikrar.

BPOM berkomitmen memperkuat perannya sebagai regulator yang adaptif, kolaboratif, berbasis ilmu pengetahuan, dan terhubung secara global, sehingga kemajuan industri kosmetik dapat berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda