HARIAN.NEWS – Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari diadukan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), buntut dugaan tindak asusila terhadap salah satu anggota PPLN.
Dalam laporannya pihak pengadu menjelaskan bahwa pertemuan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan korban terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu.
Baca Juga : Puan Sahkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI: Gantikan Hasyim Asy’ari
Pihak pelapor mengklaim baru melaporkan hal tersebut saat ini karena khawatir beririsan dengan pemilu.
Laporan LKBH tersebut menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik yang menyeret Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News