Keuangan Seret, TPP ASN Luwu Utara Belum Lunas

HARIAN.NEWS,LUTRA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara ASN di lingkup Pemkab Luwu Utara tahun 2024 hingga saat ini belum sepenuhnya dibayarkan.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Baharuddin Nurdin, Pemkab Luwu Utara baru melunasi TPP ASN tahun 2024 sebanyak 7 bulan, dari Januari hingga Agustus, sementara sisanya bulan September-Desember masih menunggak.
“Untuk tahun 20024 TTP yang sudah dibayarkan baru 7 bulan, selebihnya ini 5 bulan belum, “kata Baharuddin saat ditemui diruang kerjanya, Pada Jumat (07/03/2025).
Mantan Plt Sekda itu mengatakan, bahwa kondisi keuangan yang tidak memungkinkan menjadi alasan keterlambatan pembayaran TPP ASN tahun 2024.
Menurutnya, anggaran yang dimiliki Pemda saat ini sangat terbatas. Apalagi ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemangkasan dana transfer APBN.
Meski begitu Baharuddin menyatakan pihaknya akan berupaya membayar sisa TPP ASN 2024 sesegara mungkin.
Ia memastikan pembayaran tersebut dilakukan tahun 2025 ini dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Keuangan kita tidak memungkinkan, anggaran terbatas. Tapi tetap akan kita upayakan bayar. Pembayaranya nanti kita sesuaaikan dengan anggaran yang ada” tambahnya.
Sebelumnya pemerintah daerah telah mewacanakan membayar TPP ASN tersebut, bahkan wacana ini sempat dibahas bersama DPRD, akan tetapi wacana itu molor.
“Pembayaran TPP ASN di tahun 2024 itu tak terealisasi karena kondisi keuangan, Pemkab Luwu Utara kemudian berinisiatif membayar sisa tunggakan tersebut di tahun anggaran 2025, ” jelas Baharuddin.
Dikatakannya, di Luwu Utara ada sekitar 2000 an ASN Penerima Tunjangan TPP. Ia merinci total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 64 Miliar untuk pembayaran TPP dalam setahun.
“Terkait TPP itu setiap bulannya kita memerlukan anggaran miliar. Jika melihat kondisi keuangan, tentu tidak mampu. Kalaupun bisa kita bayarkan, kemungkinan ada belanja belanja lain yang bakal tertunda. Tapi kita optimis tahun ini bisa di bayarkan,” tutupnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : HAMSUL