MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, hari ini membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023 dengan menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar, senin, (06/03/2023).
Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.
Baca Juga : Kasus Jukir Liar Tak Ada Habisnya, DPRD Makassar Minta Perumda Parkir Jangan Diam
RTQ, sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar, menekankan prinsip kehatia-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat, menurutnya setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar.
Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.
Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf.
Baca Juga : PKB Ingatkan: Kepuasan Publik Bukan Zona Nyaman
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
