Logo Harian.news

Komisi C DPRD Makassar Godok Ranperda Tentang B3

Editor : Redaksi Jumat, 18 Agustus 2023 15:03
Komisi C DPRD Makassar Godok Ranperda Tentang B3

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura mengatakan, limbah B3 menjadi patut diperhatikan karena paparannya menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan. Olehnya mesti dilakukan perlindungan kepada masyarakat atas paparan limbah itu.

Dengan pengelolaan yang baik, tambah dia, akan menghasilkan dampak positif dan signifikan terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Eric Horas Minta Pimpinan Sementara Segera Agendakan Pembentukan Tatib

Makanya perlu membentuk rancangan tentang pengelolaan limbah B3 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengelolaannya secara keseluruhan di Makassar.

“Perda ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat Makassar terhadap lingkungan yang layak dan sehat sehingga akan terwujud lingkungan yang sehat di Makassar,” kata Merry, sapaan akrab Galmerrya Kondorura di sela-sela Rapat Paripurna Ranperda Pengolahan Limbah B3 yang digelar di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jumat, 18 Agustus 2023.

Limbah tersebut, lanjutnya, sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi substitusi bahan baku, substitusi sumber energi dan lainnya. Dengan demikian pengelolaan limbah B3 mesti diatur khusus pada suatu peraturan daerah tersendiri agar lebih optimal.

Baca Juga : Perjalanan Hidup Irwan Hasan: Dari Tukang Tambal Ban, Kini Ketua Fraksi PPP Makassar

Inisiatif DPRD Makassar soal Ranperda Pengolahan Limbah B3 itu pun mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh Ranperda hasil Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar itu.

Danny Pomanto sapaan akrabnya bahkan mengaku akan mendukung dengan pembentukan penegakkan hukum (Gakkum) juga pengawas lingkungannya.

Baca Juga : Sekwan Makassar Minta Pembentukan Fraksi Bisa Selesai dalam Sebulan

“Momennya pas, saya juga akan membuat penegakan hukumnya di kota. 153 kelurahan itu akan menjadi pengawas lingkungan kemudian setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya,” kata Danny Pomanto.

Apalagi, kata Danny, pihaknya sementara membangun PSEL jadi momennya tepat sekali. Maka dari itu, Danny Pomanto menyebut dengan adanya perda tersebut maka kebijakan pihaknya makin kuat.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda