HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menata sistem perparkiran di Kota Makassar. Tindakan tegas dilakukan melalui penertiban parkir liar yang kerap meresahkan warga.
Pada Senin, 5 Mei 2025, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar melakukan razia di depan Toko Makassar Musik, Jalan Bulukunyi, Kecamatan Makassar. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat mengenai keberadaan parkir liar yang mengganggu ketertiban dan akses publik.
Baca Juga : Pegadaian Makassar Sudah Punya ATM Emas, Nasabah Bisa Ambil Fisik dalam Hitungan Detik
“Kami berkomitmen menciptakan sistem parkir yang tertib, nyaman, dan terintegrasi,” ujar Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Tak hanya menyampaikan pesan formal, Asrul turut menyelipkan pesan kepada masyarakat.
“Jangan parkir sembarangan. Parkirlah di tempat yang benar, dan senantiasa memperhatikan marka dan rambu Parkir,” paparnya.
Baca Juga : Lontara+ Belum Bisa Dibaca: Cerita Difabel Menanggung Sulitnya Akses Digital di Makassar
Melalui upaya ini, Perumda Parkir Makassar berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
