KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Siapa Mereka?

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Siapa Mereka?

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas praktik rasuah di Indonesia.

Lembaga antirasuah itu secara resmi mengumumkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018-2023. Proyek ini digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Namun, hingga saat ini, KPK masih enggan membuka tabir identitas para tersangka tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pengumuman nama-nama tersangka akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan.

“Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina,” ungkap Tessa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025). “Namun, untuk materi lengkap termasuk konstruksi perkara belum dapat kami sampaikan saat ini.”

Jejak Investigasi KPK

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Pertamina dan PT Telkom. Beberapa nama besar yang tercatat diperiksa antara lain:

– Otong Iip, Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019.
– Revi Guspa, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017-2018.
– Reza Prakasa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023.
– Saleh, GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023.
– Sihmirmo Adi, Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka tahun 2018.
– Anton Trienda, VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina.
– Dian Rachawan, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019.
– Weriza, SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa Antonius Haryo Dewanto, VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, yang merupakan rekanan PT Telkom dalam proyek ini.

Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap Antonius difokuskan pada perannya sebagai penyedia pekerjaan dalam proyek digitalisasi SPBU tersebut.

“Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di Telkom. Saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan,” jelas Tessa.

Pengadaan Proyek yang Bermasalah

Proyek digitalisasi SPBU ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi distribusi bahan bakar melalui teknologi modern.

Namun, indikasi penyimpangan muncul dalam proses pengadaan proyek tersebut. Diduga, ada praktik kolusi dan manipulasi yang merugikan keuangan negara.

Meskipun KPK belum merinci modus operandi maupun nilai kerugian negara, fakta bahwa tiga tersangka telah ditetapkan menunjukkan adanya bukti kuat terkait pelanggaran hukum dalam proyek ini.

Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. KPK berjanji akan mengungkap detail lebih lanjut setelah proses penahanan dilakukan. Publik pun menanti langkah konkret lembaga antirasuah ini dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan dua perusahaan pelat merah besar di Indonesia.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut salah satu program strategis nasional yang seharusnya memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Alih-alih meningkatkan pelayanan publik, proyek ini justru diduga menjadi ladang korupsi bagi segelintir pihak.

Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih. Pengungkapan identitas tersangka dan konstruksi perkara secara transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi BUMN yang terlibat.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah KPK mampu membongkar jaringan korupsi di balik proyek digitalisasi SPBU Pertamina?

Jawabannya tinggal menunggu waktu. Yang pasti, sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam, dan tekanan untuk mengungkap kebenaran semakin besar. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman