Logo Harian.news

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Siapa Mereka?

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 31 Januari 2025 20:18
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas praktik rasuah di Indonesia.

Lembaga antirasuah itu secara resmi mengumumkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018-2023. Proyek ini digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Namun, hingga saat ini, KPK masih enggan membuka tabir identitas para tersangka tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pengumuman nama-nama tersangka akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan.

Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir

“Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina,” ungkap Tessa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025). “Namun, untuk materi lengkap termasuk konstruksi perkara belum dapat kami sampaikan saat ini.”

Jejak Investigasi KPK

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Pertamina dan PT Telkom. Beberapa nama besar yang tercatat diperiksa antara lain:

Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama

– Otong Iip, Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019.
– Revi Guspa, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017-2018.
– Reza Prakasa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023.
– Saleh, GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023.
– Sihmirmo Adi, Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka tahun 2018.
– Anton Trienda, VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina.
– Dian Rachawan, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019.
– Weriza, SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa Antonius Haryo Dewanto, VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, yang merupakan rekanan PT Telkom dalam proyek ini.

Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap Antonius difokuskan pada perannya sebagai penyedia pekerjaan dalam proyek digitalisasi SPBU tersebut.

Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers

“Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di Telkom. Saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan,” jelas Tessa.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda