Laksus: Eksplorasi PT Artesis Rugikan Lingkungan Bone

Laksus: Eksplorasi PT Artesis Rugikan Lingkungan Bone

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Aktivitas eksplorasi tambang tembaga yang dilakukan PT Artesis di Desa Samaenre, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, menuai sorotan tajam.

Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mendesak Polda Sulsel turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merusak lingkungan dan mencederai tata kelola izin pertambangan.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya over eksplorasi yang dilakukan di luar batas perizinan resmi. Hal ini dinilai berisiko tinggi terhadap kelestarian alam di wilayah tersebut.

“Kami menduga eksplorasi yang dilakukan PT Artesis sudah melewati batas. Ini bukan sekadar soal teknis tambang, tapi soal masa depan lingkungan yang sedang dipertaruhkan,” ujar Ansar kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

7000 Hektare Lahan Vital Terancam Rusak

Dalam temuannya, Laksus menyebut sedikitnya 7.000 hektare lahan yang masuk dalam kawasan tambang PT Artesis merupakan area strategis yang menyimpan fungsi ekologis penting. Kerusakan di wilayah tersebut dinilai akan berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

“Kalau ini dibiarkan, kerusakannya akan menyeluruh dan permanen. Ekosistem yang sudah rusak tidak mudah direstorasi. Ini bisa jadi bencana lingkungan dalam jangka panjang,” tegasnya.

Laksus: Izin Tambang Perlu Ditelusuri, Diduga Ada Persekongkolan

Laksus juga menyoroti prosedur penerbitan izin yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Bahkan, tak menutup kemungkinan ada dugaan persekongkolan antara pihak perusahaan dan oknum lembaga pemerintah.

“Kami curiga proses penerbitan izin ini cacat prosedur. Bisa jadi ada permainan di balik meja. Ini yang perlu ditelusuri oleh Polda Sulsel,” kata Ansar.

Langkah Hukum Sedang Disiapkan

Sebagai bentuk keseriusan, Laksus mengaku tengah menyiapkan dokumen laporan resmi ke pihak kepolisian. Ada dua poin utama yang akan dibawa: kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang dan indikasi pelanggaran administratif dalam proses perizinan.

“Kami akan segera laporkan PT Artesis ke Polda Sulsel. Ini bukan cuma soal perusahaan, tapi soal keadilan ekologis dan akuntabilitas tata kelola sumber daya,” pungkas Ansar.

Desakan Investigasi Menguat

Desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan kini semakin menguat. Laksus menilai perlu ada investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT Artesis di Bone.

Tak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi dampak lingkungan dan sosial terhadap warga sekitar. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN