Logo Harian.news

Laksus Minta Polda Sulsel juga Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Editor : Rasdianah Kamis, 23 Januari 2025 11:28
ilustrasi kosmetik. Foto: istock
ilustrasi kosmetik. Foto: istock

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Laksus meminta Polda Sulawesi Selatan juga menangkap 3 owner skincare yang juga terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk mereka. Ketiganya yakni Owner NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.

“Tiga brand ini kan sudah diumumkan oleh Polda Sulsel dan BPOM bahwa produk mereka mengandung bahan berbahaya. Harusnya mereka juga ditangkap,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (23/1/2025).

Brand NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow masuk dalam daftar 6 brand skincare yang telah diuji laboratorium oleh BPOM. Hasilnya, tiga brand ini dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Baca Juga : BPOM Hadir di BRIN-ASPI 2025: Memastikan Terapi Stem Cell Berjalan Sesuai Standar Global

Namun hingga saat ini baru 3 owner yang dijerat oleh Polda Sulsel. Mereka yakni owner MH Mira Hayati, owner Raja Glow Agus Salim dan owner FF Mustabir dg Sila. Ketiganya telah resmi ditahan.

Dg Sila ditahan di Rutan Polda Sulsel. Sementara Mira Hayati dan Agus Salim menjalani pembantaran.

Menurut Ansar, hasil uji lab BPOM sudah cukup menjadi dasar untuk menjerat ketiga owner itu. Ansar menilai, status mereka tidak ada bedanya dengan tiga tersangka lainnya yang telah ditahan.

Baca Juga : Wellfest 2025, Angkat Derajat Kesehatan Indonesia, Raffi Ahmad dan KD Apresiasi Kepala BPOM Prof Taruna

“Inikan justru jadi tanda tanya, mengapa hanya 3 yang ditetapkan tersangka. Sementara 3 lainnya dibiarkan. Apa bedanya. Kan mereka juga terbukti pakai bahan berbahaya,” ketus Ansar.

Ansar berharap, Polda tidak sedang melokalisir kasus ini pada brand tertentu saja. Sebab hampir semua brand skincare di Sulsel menggunakan bahan baku yang sama.

Karena itu pihaknya mendesak Kapolda Sulsel agar melakukan proses hukum terhadap brand NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.

Baca Juga : Bedah 7 Buku Sekaligus Dengan 6 Ribu Peserta, Kepala BPOM Prof Taruna Diganjar MURI

“Kita tantang Kapolda Sulsel mengambil langkah tegas. Sebab ini berbahaya. Membiarkan mereka tetap beraktivitas, itu sama halnya membiarkan produk berbahaya tetap beredar di masyarakat,” katanya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda