Lindungi Kreator, Kemen Ekraf Luncurkan Program Content Next Level

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Content Next Level.
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan hak cipta kepada para kreator konten di Indonesia, seiring meningkatnya peran mereka dalam perkembangan sektor ekonomi kreatif nasional.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Januari 2025, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan pentingnya pengakuan terhadap profesi kreator konten yang kini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kreatif di tanah air.
“Kreator konten adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif. Mereka tidak hanya menghasilkan hiburan, tetapi juga menyampaikan pesan positif yang berdampak besar bagi masyarakat. Profesi ini bukan lagi sekadar hobi, melainkan pekerjaan dengan kontribusi nyata,” kata Irene.
Perlindungan Hak Cipta Sebagai Prioritas
Melalui Content Next Level, Kemen Ekraf memfokuskan upaya pada perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi kreator konten.
Hingga saat ini, sebanyak 1.001 kreator konten telah mendapatkan perlindungan hak cipta atas karya mereka. Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak kreator seiring dengan upaya pendataan yang terus dilakukan.
Irene juga menyampaikan apresiasi kepada Helmy Yahya, pendiri Asosiasi Konten Kreator Indonesia, atas kontribusinya dalam membangun kolaborasi antara pemerintah dan para kreator.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kreator merasa aman dan didukung dalam menyalurkan kreativitas mereka,” tambahnya.
Penghargaan untuk Kreator Inspiratif
Acara peluncuran program ini juga menjadi momen penghargaan bagi lima kreator konten ternama Indonesia, yakni Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), dan Zuniyati (Zuni and Family).
Mereka dipilih atas karya-karya inspiratif yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan dampak positif bagi audiensnya.
Sebagai contoh, Irene menyebut Windah Basudara sebagai figur kreator yang mampu memahami kebutuhan penontonnya sambil terus menyampaikan pesan-pesan positif. “Kesuksesan Windah adalah bukti bahwa kreativitas yang autentik mampu menyentuh hati banyak orang,” ujarnya.
Mendukung Kreativitas Tanpa Batas
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan KI ini bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memberikan rasa aman kepada kreator. Irene menekankan bahwa pemerintah siap menjadi mitra diskusi jika muncul masalah terkait hak cipta.
“Kami ingin para kreator merasa bebas untuk berkreasi tanpa khawatir tentang plagiarisme atau pelanggaran lainnya. Hak cipta adalah peluang untuk melindungi dan mengapresiasi ide kreatif, bukan penghalang,” jelasnya.
Mendorong Ekosistem Kreatif yang Berkelanjutan
Dengan maraknya platform digital dan media sosial, Irene berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menghargai karya kreatif. Dukungan pemerintah melalui program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami ingin melihat lebih banyak kreator konten Indonesia yang tidak hanya menghasilkan karya bermutu, tetapi juga membawa dampak positif bagi bangsa. Bersama-sama, kita dapat menjadikan dunia ini lebih baik melalui kreativitas,” tutup Irene.
Program Content Next Level diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam membangun perlindungan menyeluruh bagi para kreator konten, sekaligus mendorong perkembangan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News