HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Content Next Level.
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan hak cipta kepada para kreator konten di Indonesia, seiring meningkatnya peran mereka dalam perkembangan sektor ekonomi kreatif nasional.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Januari 2025, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan pentingnya pengakuan terhadap profesi kreator konten yang kini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kreatif di tanah air.
Baca Juga : Toraja Mendunia! Kerbau Belang Ikonik Kini Jadi Kekayaan Intelektual
“Kreator konten adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif. Mereka tidak hanya menghasilkan hiburan, tetapi juga menyampaikan pesan positif yang berdampak besar bagi masyarakat. Profesi ini bukan lagi sekadar hobi, melainkan pekerjaan dengan kontribusi nyata,” kata Irene.
Perlindungan Hak Cipta Sebagai Prioritas
Melalui Content Next Level, Kemen Ekraf memfokuskan upaya pada perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi kreator konten.
Baca Juga : Aktif Bangun Kekayaan Intelektual, Kota Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI
Hingga saat ini, sebanyak 1.001 kreator konten telah mendapatkan perlindungan hak cipta atas karya mereka. Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak kreator seiring dengan upaya pendataan yang terus dilakukan.
Irene juga menyampaikan apresiasi kepada Helmy Yahya, pendiri Asosiasi Konten Kreator Indonesia, atas kontribusinya dalam membangun kolaborasi antara pemerintah dan para kreator.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kreator merasa aman dan didukung dalam menyalurkan kreativitas mereka,” tambahnya.
Baca Juga : Wamenkumham: Pemerintah Harus Lakukan Langkah Nyata dalam Pelindungan dan Komersialisasi KI
Penghargaan untuk Kreator Inspiratif
Acara peluncuran program ini juga menjadi momen penghargaan bagi lima kreator konten ternama Indonesia, yakni Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), dan Zuniyati (Zuni and Family).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
