Logo Harian.news

Mandek Sejak Covid, Pemkab Jeneponto Bahas Solusi Proyek Kite Surfing Pantai Bungung Pandang

Editor : Rasdianah Senin, 29 Januari 2024 21:36
PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri saat pimpin rapat bersama kite surfing pantai Bungung pandang di ruang rapat bupati Foto: dok Humas Kominfo Jeneponto
PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri saat pimpin rapat bersama kite surfing pantai Bungung pandang di ruang rapat bupati Foto: dok Humas Kominfo Jeneponto

HARIAN.NEWS,JENEPONTO – Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, memimpin rapat bersama tim kite surfing Pantai Bungung Pandang, Desa Mallasoro, Senin (29/1/2024).

Pertemuan tersebut diadakan di ruang rapat Bupati dan dihadiri oleh sejumlah kepala OPD provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Bappeda, PTSP, dan Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam pertemuan ini unsur Forkopimda Jeneponto, kepala OPD, camat Bangkala, tokoh masyarakat Desa Mallasoro serta para stakeholders. Perwakilan dari PT. Angin Sejahtera, sebagai pengelola kite surfing, juga turut serta dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga : Disdikbud Jeneponto Gelar Bimtek TIK untuk Satuan Pendidikan Paud

Dalam pertemuan membahas master plan proyek kite surfing di Pantai Bungung Pandang, Mallasoro, Desa Mallasoro. Selain itu sejumlah bahasan solitif untuk memecah gelembung masalah juga tidak luput dari konsentrasi peserta pertemuan.

Pj. Bupati Junaedi Bakri dan tim kite surfing melakukan diskusi intensif untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan rencana tersebut.

Pada kesempatan itu, PJ Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendorong kemajuan dan kerja sama yang saling menguntungkan.

Baca Juga : Kabar Baik, ASN di Jeneponto Tetap Gajian Walau Hari Libur

“Ini merupakan langkah konkret dan taktis untuk mengatasi kemandekan pengelolaan Pantai Bungung Pandang sejak dampak pandemi COVID-19. Semoga rencana ini tidak hanya memberikan keberlanjutan, tetapi juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat dan pariwisata daerah,” jelasnya, Senin.

Hasil dari pertemuan tersebut menyepakati bahwa PT. Angin Sejahtera Indonesia akan memberikan biaya relokasi kepada para petani rumput laut yang berada di lokasi proyek kite surfing.

“Ini merupakan langkah yang akan diambil oleh pihak pengelola, selanjutnya akan dilakukan pendataan jumlah petani rumput laut di wilayah kite surfing,” lanjut Junaedi.

Baca Juga : Wakili PKB Sulsel, Deng Ical Optimis Kr Patta – Moch Noer Alim Menang di Jeneponto

Selanjutnya, pengelola akan mengurus izin penggunaan lokasi laut kepada pihak perikanan provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah mengurus izin penggunaan lokasi laut, pemerintah Kabupaten Jeneponto, melalui Dinas Pariwisata, akan melakukan mediasi dan menyaksikan pemberian biaya relokasi kepada para petani rumput laut di Mallasoro.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : ASWIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda