HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Mantan Sekda Jeneponto Muhammad Sarif Karaeng Patta (MSP) mantap maju di Pilkada Jeneponto, berpasangan dengan Efendy Al Qadry Mulyadi (EAM) yang merupakan anak Mantan Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu periode 2013-2018.
Pasangan dengan tagline “Bersama Kita Bisa!” Ini akan melakukan deklarasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, pada Minggu (14/1/2024) besok.
Liasion Officer (LO) pada kegiatan deklarasi kandidat calon bupati dan wakil Bupati Jeneponto, Hardianto Haris, menjelaskan, deklarasi akan dilaksanakan di kediaman Alamsyah Mahadi Kulle (AMK) di Kampung Boyong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, sekira pukul 09.00 pagi.
Baca Juga : TMMD ke-122 Resmi Dibuka, Junaedi Apresiasi Kodim 1425/Jeneponto
“Massa diharuskan berkumpul di kediaman H Muhammad Sarif Kr Patta Jln Melati 09.00 menuju Boyong kediaman AMK Kr Sewang untuk Deklarasi Jam 10.00 wita pagi,” katanya, Sabtu (13/1/2024).
Turut hadir dalam deklarasi besok, H. Azhar Arsyad, S. H Ketua PKB Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), semua Kepala Desa di Jeneponto, Tokoh Masyarakat, TIM dan Relawan MSP – EAM
“Perkiraan massa yang akan hadir sekitar 5 ribu sampai 6 ribu,” ujarnya.
Baca Juga : Penandatanganan Pakta Integritas, Arwin Ingatkan Sanksi Tegas ASN Tidak Netral
Untuk diketahui Muhammad Sarif Karaeng Patta adalah mantan Sekda Jeneponto di periode kepemimpinan Iksan Iskandar dan Mulyadi Mustamu.
Kini, Muhammad Sarif dan Mulyadi Mustamu masih menjadi legislator di DPRD Provinsi Sulsel.
Muhammad Sarif adalah ketua DPC PKB Jeneponto. Sementara Efendi adalah anak dari Mulyadi Mustamu atau Karaeng Tinggi.
Baca Juga : Junjung Netralitas di Pilkada, ASN Pemkab Jeneponto Lakukan Ikrar 4 Poin
Baca berita lainnya Harian.news di Google News