Logo Harian.news

Masih Disegel, Proyek The Nusa Premier Milik Nusapro Land Kembali Beraktivitas 

Editor : Redaksi II Kamis, 01 Oktober 2026 10:30
Kegiatan sejumlah buruh terlihat melakukan aktivitas berlangsung dua hari sejak Rabu (30/9/2026). DOK HARIAN.NEWS
Kegiatan sejumlah buruh terlihat melakukan aktivitas berlangsung dua hari sejak Rabu (30/9/2026). DOK HARIAN.NEWS

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kendati masih dalam penyegelan oleh Pemerintah Kota Makassar, aktivitas proyek Perumahan The Nusa Premier milik Nusantara Properti (Nusapro) Land kembali berulah.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar menyebut pihak developer dianggap bandel dan tidak patuh dalam aturan tersebut.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

Pantauan Harian.News Kamis (1/10/2026), kegiatan sejumlah buruh terlihat melakukan aktivitas berlangsung dua hari sejak Rabu (30/9/2026).

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

Ironisnya, papan penyegelan Distaru Pemkot Makassar dipintu masuk perumahan masih terpasang. Sejumlah warga Kompleks Hartaco Permai mempertanyakan perihal aktivitas perumahan meski masih dalam pengawasan penyegelan tersebut.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

“Kenapa ada buruh bekerja lagi harusnya tidak boleh karena masih disegel pak,”tutur Abdul Hamid penduduk setempat.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen

Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Makassar Agus Mulia saat dikonfirmasi mengaku sudah melakukan teguran secara lisan terkit aktivitas tersebut.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

“Sudah kami tegur. Tapi kan tidak bisa kami jaga 24 jam. Nanti kami hubungi lagi,”tegasnya, singkar.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui Dinas Penataan Ruang secara resmi menyegel proyek perumahan The Nusa Premier milik PT Nusantara Properti (Nusapro) Land. Penyegelan menyusul izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG belum terbit.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

Dimana Distaru Makassar membuat surat teguran pertama sampai ketiga secara tertulis namun tidak diindahkan oleh pihak pengembang.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

 

“Kita sudah penuhi aturan standar operasional atau SOP perihal meminta pihak pengembang menghentikan aktivitas sampai PBG nya rampung. Tapi karena bandel dan ditaat aturan kami segel paksa,”ungkap Aguz Mulia saat memimpin penyegelan perumahan tersebut.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda