HARIAN.NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 Menteri Kabinet Presiden Jokowi untuk hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Kesaksian 4 Menteri Kabinet Presiden Jokowi tersebut dinilai dibutuhkan dalam mengungkap persoalan sengketa Pilpres 2024, yang saat ini tengah disidangkan di MK.
Adapun 4 Menteri Kabinet Presiden Jokowi yang dipanggil tersebut diantaranya adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca Juga : Habib Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Sidang Digelar 8 Oktober
Pemanggilan 4 Menteri Jokowi tersebut dianggap tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD disebut-sebut dapat mengungkap dugaan politisasi bansos untuk kepentingan Prabowo-Gibran Rakabuming.
Menanggapi pemanggilan terhadap 4 menteri tersebut, Presiden Jokowi memastikan bahwa bawahannya tersebut dapat hadir memenuhi panggilan.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa para menterinya tersebut nantinya akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan sesuai tugasnya.
Baca Juga : Gaya Nyeleneh Kaesang Pangarep
Baca berita lainnya Harian.news di Google News