Mie Gacoan dan Cang Kuning Absen di Rapat DPRD Gowa, Pansus: Kami Tak Akan Diam!

Mie Gacoan dan Cang Kuning Absen di Rapat DPRD Gowa, Pansus: Kami Tak Akan Diam!

HARIAN.NEWS, GOWA – Dua pelaku usaha kuliner ternama, Mie Gacoan dan Rumah Makan Cang Kuning, mendadak jadi sorotan publik usai mangkir dari undangan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa 2024 yang digelar DPRD Gowa, Selasa (30/4/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Abdul Razak Dg Lewa, dimulai pukul 10.30 WITA dan berlangsung hingga sore.

Sebanyak 85 persen undangan hadir, namun dua nama besar di sektor kuliner itu tak menampakkan batang hidungnya.

“Kami heran, sampai rapat selesai pukul 16.30, Mie Gacoan dan Cang Kuning tak muncul, juga tidak memberi alasan absennya. Ini akan jadi perhatian khusus,” ujar anggota Pansus, Andi Lukman Naba.

Ketua Pansus, Abdul Razak, menegaskan pihaknya akan segera mengirimkan undangan kedua. Ia optimis para pelaku usaha akan patuh terhadap regulasi daerah yang berlaku.

“Proses akan berlanjut. Kami percaya mereka paham aturan mainnya. Undangan kedua segera kami layangkan,” tegasnya kepada wartawan.

Tak hanya dua usaha kuliner itu, Pansus DPRD Gowa juga mengarahkan sorotan ke sektor wisata dan properti. Lokasi-lokasi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, menjadi target pemantauan berikutnya.

“Langkah ini sebagai bentuk kepedulian DPRD dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di Gowa,” lanjut Razak yang juga politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin, mengungkap fakta mengejutkan dari hasil temuan Pansus.

Banyak pelaku usaha di Gowa yang ternyata belum mengantongi izin lengkap, terutama terkait pemanfaatan BBG (Bahan Bakar Gas) dan pembangunan infrastruktur.

“Kesadaran akan regulasi harus dibangun. Hasil pansus ini kami harap bisa mendorong pelaku usaha agar patuh terhadap aturan. Ini sangat penting untuk pembangunan daerah,” jelas Rusdi.

Selain kawasan wisata dan restoran, Pansus DPRD juga akan memanggil sejumlah developer yang dilaporkan bermasalah di kawasan Bontomarannu dan Pattallassang.

Masih banyak perusahaan yang belum bisa menunjukkan dokumen izin saat rapat, dan masalah ini akan dibahas lebih lanjut di pertemuan Pansus selanjutnya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN