Banyak pelaku usaha di Gowa yang ternyata belum mengantongi izin lengkap, terutama terkait pemanfaatan BBG (Bahan Bakar Gas) dan pembangunan infrastruktur.
“Kesadaran akan regulasi harus dibangun. Hasil pansus ini kami harap bisa mendorong pelaku usaha agar patuh terhadap aturan. Ini sangat penting untuk pembangunan daerah,” jelas Rusdi.
Baca Juga : Bupati Gowa Melawan, Laporkan 2 Saksi Pansus Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri
Selain kawasan wisata dan restoran, Pansus DPRD juga akan memanggil sejumlah developer yang dilaporkan bermasalah di kawasan Bontomarannu dan Pattallassang.
Masih banyak perusahaan yang belum bisa menunjukkan dokumen izin saat rapat, dan masalah ini akan dibahas lebih lanjut di pertemuan Pansus selanjutnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
