Banyak pelaku usaha di Gowa yang ternyata belum mengantongi izin lengkap, terutama terkait pemanfaatan BBG (Bahan Bakar Gas) dan pembangunan infrastruktur.
“Kesadaran akan regulasi harus dibangun. Hasil pansus ini kami harap bisa mendorong pelaku usaha agar patuh terhadap aturan. Ini sangat penting untuk pembangunan daerah,” jelas Rusdi.
Selain kawasan wisata dan restoran, Pansus DPRD juga akan memanggil sejumlah developer yang dilaporkan bermasalah di kawasan Bontomarannu dan Pattallassang.
Baca Juga : Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Gowa: Desak DPRD Tuntaskan Masalah Proyek PLN di Samata
Masih banyak perusahaan yang belum bisa menunjukkan dokumen izin saat rapat, dan masalah ini akan dibahas lebih lanjut di pertemuan Pansus selanjutnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
