Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Baca Juga : Kualitas Udara tidak Sehat, Lapas Parepare Bagi Masker ke Napi
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bisnis usaha penyediaan makanan dan minuman atau catering berbayar diduga dikelola di dalam Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan. Catering itu disiapkan untuk bagi warga binaan pemasyarakatan yang berminat wajib membayar senilai Rp200 ribu tiap napi.
Dimana kondisi itu dibeberkan sumber merupakan dua orang warga binaan Rutan Makassar berinisial AC dan AD.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Menurut AC, sejak ia menjalani hukuman di Rutan Makassar, keberadaan catering sudah ada. Catering berbayar sangat jauh bedanya dengan jatah makanan napi yang ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Baca Juga : Rutan Makassar Beri Ruang untuk Napi Berkarya dan Mandiri Usai Bebas
“Makanan yang dibayar pak lengkap menunya. Kalau jatah makanan yang gratis pak seadanya,”tutur AC
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Senada dikatakan AD, ia mengaku terpaksa bayar catering berbayar itu karena kondisi jatah makanan yang ditanggung pemerintah cukup tidak layak. Dengan catering per Rp200 ribu tiap napi mendapatkan jatah makan siang dan malam.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
“Setidaknya pak kalau yang catering itu lengkap menunya ada daging, sahur, dll. Menurut saya jatah makanan gratis sangat tidak memadai,”ujar AD, napi kasus narkoba itu.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Dikonfirmasi Harian.News, Selasa (20/10/2026), Kepala Rutan Kelas I Makassar Yohanes Dias Sanyoto menegaskan jika keberadaan catering berbayar yang melibatkan oknum pegawai pihaknya akan menindak dengan tegas.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
“Saya pastikan bahwa kabar mengenai bisnis katering berbayar di dalam Rutan itu tidak benar,”ucap Yohanes Dias.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Dijelaskan bahwa seluruh pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, khususnya makanan, diatur ketat oleh SOP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dapur Rutan kami kelola secara mandiri dengan pengawasan ketat terkait higienitas dan porsinya secara cuma-cuma.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
“Kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat, namun kami juga menyayangkan adanya isu yang tidak berdasar ini. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Terkait hal itu, pihak Rutan Makssar sangat terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Namun, persepsi subjektif satu atau dua orang tidak bisa dijadikan tolok ukur pelayanan makanan secara keseluruhan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Sebagai bentuk pengawasan ketat, dapur Rutan Makassar beroperasi setiap hari di bawah pengawasan yang sangat ketat. Dimana ada mekanisme pengaduan resmi. Jika ada ketidakpuasan, Rutan telah menyediakan mekanisme pengaduan internal. Ketidakpuasan tersebut tidak membenarkan adanya isu praktik katering berbayar.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Komitmen Bebas Pungl
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
“Kami pastikan tidak ada jalur katering berbayar di dalam Rutan Makassar,”tandas Yohanes Dias.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Adapun standar penyajian makanan warga binaan. Penyajian makanan di Rutan diatur secara ketat berdasarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan No. PAS-498.PK.01.07.02 dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017, dengan rincian standar sebagai berikut.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Siklus Menu 10 Hari: Makanan bervariasi (nasi, lauk pauk hewani/nabati, sayur, dan buah) untuk memastikan pemenuhan gizi seimbang dan tidak disajikan asal-asalan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Frekuensi Makan: Warga binaan dipastikan mendapatkan jatah makan 3 kali sehari (pagi, siang, dan sore/malam) secara gratis.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Higienitas Dapur: Dapur memenuhi standar sanitasi. Pengolahan makanan dilakukan oleh petugas dan diawasi ketat hingga didistribusikan ke blok hunian.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Hak Air Minum: Setiap warga binaan dijamin mendapatkan air minum bersih minimal 2 liter per orang setiap hari.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Mekanisme Pengadaan Bahan Makanan
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
Mekanisme pengadaan bahan makanan di Rutan Makassar sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum dan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah melalui alur yang transparan dan akuntabel:
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
1. Sistem E-Katalog / Tender Resmi: Pengadaan menggunakan dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) negara melalui tender resmi atau e-purchasing pemerintah, bukan dikelola secara tunai atau tunjuk langsung.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
2. Pengecekan Kualitas (Checking Bahan): Bahan makanan dari vendor dicek setiap hari oleh tim penerima barang untuk memastikan kualitas sayur, daging, dan beras layak masak.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
3. Audit dan Pengawasan Berkala: Proses diawasi dan diaudit berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Jenderal Kementerian terkait untuk mencegah penyelewengan anggaran maupun volume makanan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas dan BNNP Sulsel Perkuat Pengawasan Narkoba di Lapas/Rutan
“Pihak Rutan Makassar berkomitmen penuh menjalankan pemberian hak makan warga binaan sesuai regulasi negara. Jika terdapat kekurangan di lapangan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan fasilitas dapur, bukan dengan membuka komersialisasi katering berbayar,”pungkas Yohanes Dias.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
